Tebo, GB - Warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, melakukan pemblokiran jalan keluar masuk angkutan PT. Tebo Plasma Inti Lestari, dengan cara memportal jalan, Selasa (18/8/20).
Warga kesal, setelah lebih kurang selama 15 tahun keberadaan perusahaan yang ada di Desanya, tidak pernah ada memberikan sumbangsih terhadap masyarakat Desa Pelayang.
"Selama perusahaan ini berdiri, tidak ada sumbangsihnya bagi warga Desa sekitar. Bahkan, untuk pemilik tanah yang sering dilalui mereka juga tidak ada," cetus Arahman.
Warga mengklaim, setiap angkutan yang melewati jalan tersebut, harus membayar Fee terhadap warga, sebesar Rp. 200 ribu permobil. Karena, jalan yang dilalui oleh perusahaan, adalah buatan warga sekitar.
"Kami memperbolehkan angkutan buah melewati jalan ini. Dengan catatan, harus membayar sebesar Rp 200 ribu permobil. Jika tidak, mereka tidak boleh melintas jalan ini. Jalan ini pertama sekali yang membuat saya dan warga sini," tegas Arahman.
Dikatakan Arahman lagi, terhitung mulai dari pintu masuk hingga perkantoran milik PT. TPIL, ada 14 bidang tanah milik warga, yang dilalui angkutan perusahaan.
"Jika dihitung dari pintu masuk hingga ke area perkantoran PT, ada 14 bidang tanah warga yang dilalui. Walaupun, yang memiliki sertifikat hanya 4 orang saja," jelasnya.
Sementara, Holdan selaku Maneger PT. Tebo Plasma Inti Lestari mengaku, hingga saat sampai saat ini, mobil angkutan buah sawit dan CPO milik Perusahaan, hanya melintasi saja.
"Untuk sementara, angkutan buah dan CPO, memang hanya melintas saja. Jika untuk CSR, harus ada perhitungan yang harus dilakukan," terang Holdan.
"Sedangkan, mediasi yang dilakukan bersama warga, tampaknya tidak menemukan titik terang. Sehingga, permasalahan ini akan diselesaikan tingkat kabupaten," ungkapnya. (DR)