Bersama TNI Dan Pihak Kecamatan, Polres Tanggamus Gelar Pendisiplinan Prokes

 


Bersama TNI Dan Pihak Kecamatan, Polres Tanggamus Gelar Pendisiplinan Prokes

Kota Agung, GB - Tim gabungan Polres Tanggamus, bersama Kodim 0424/TGM, yang dibantu pihak Kecamatan, menggelar pendisiplinan prokes tiga titik di Kota Agung, Senin (7/9/20).

Pendisiplinan tersebut, untuk melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dengan cara melarang bagi pengguna jalan, untuk melanjutkan perjalanan sebelum membeli masker serta menyampaikan janji akan selalu memakai masker.

Pada kegiatan yang dilaksanakan, Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono yang memimpin palaksanaan pendisiplinan prokes mengatakan, kegiataan yang dilakukannya bersama aparat TNI dan Kecamatan, merujuk Inpres nomor 6 tahun 2020.

"Kegiatan dilaksanakan di 4 titik, yakni Jalinbar Kota Agung, Pasar Kota Agung, Tempat Pelelangan Ikan dan Dermaga Kota Agung, sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020," kata AKP Muji Harjono usai kegiatan.

Menurutnya, apabila ditemukan sejumlah pengguna jalan maupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker, untuk diberikan pemahaman agar mereka taat, dalam mentaati protokol kesehatan.

"Kami sampaikan bahwa niat kami hanya ingin masyarakat selalu sehat dan tidak terkena Covid-19," tegas Kapolsek.

Lanjutnya, dalam kegiatan gelar pendisiplinan yang dilakukan, juga  memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar, untuk membeli masker sebelum diperbolehkan melanjutkan kegiatan mereka.

"Masyarakat yang tidak memakai masker, langsung kita suruh beli dan mengucapkan janji akan selalu pakai masker, 'saya tidak akan lupa memakai masker'," tutup Kapolres. 

Dalam kegiatan pendisiplinan yang dilaksanakan, turut serta Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Hi. Irfansyah Panjaitan, Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE dan Danramil Kota Agung Kapten Inf. Redi Kurniawan. (Hasbuna)