Digrebek Saat Pesta, Dua Warga Bungo Ditangkap Polisi

 


Digrebek Saat Pesta, Dua Warga Bungo Ditangkap Polisi



Gemabangsa.id, Bungo - Tim Polsek Jujuhan, Polres Bungo mengamankan dua orang, yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Sabtu (31/10).

Kedua pelaku BI (35) dan HI (45), diamankan Tim Reskrim Polsek Jujuhan, saat sedang asyik berpesta Narkoba jenis Sabu. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolsek Jujuhan, IPTU Yudhi Prastiyo, STK.

"Benar, Tim kami dari Polsek Jujuhan, telah menangkap 2 orang pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kapolsek.

Dijelaskannya, kejadian berawal dari adanya laporan warga, adanya kegiatan pesta narkoba disalah satu rumah warga Kampung Panual, Dusun Ujung Tanjung.

"Berdasarkan laporan warga, Tim kami langsung melakukan pengerebekan, dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, pada hari sabtu 31 oktober 2020 sekira jam 15.30 wib," kata Kapolsek Jujuhan, IPTU Yudhi Prastiyo, STK.

Dari hasil pengerebekan kedua pelaku lanjut Kapolsek, Tim Reskrim Polsek Jujuhan, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa : 2 (dua) paket sabu, 1 (satu) Ganja,

1 (satu) timbangan digital,

1 (satu) alat penghisap sabu,

1 (satu) pirek kaca,

1 (satu) dementik api,

1 (satu) dompet kecil merek lipas,

3 (tiga) Bungkus plastik klip,

4 (empat) buah Hp berbagai merek,

1 (satu) tas sandang warna abu-abu, serta uang tunai senilai Rp. 2.624.000.

"Kedua pelaku dan barang bukti, saat ini diamankan di Mapolsek Jujuhan. Dan saat ini, kita sudah koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bungo, untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (ST)