Pura-pura Kenal Suami Korban, Istri Camat Muko-muko Bathin VII Dijambret

 


Pura-pura Kenal Suami Korban, Istri Camat Muko-muko Bathin VII Dijambret

Bungo, GB - Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo, berhasil mengamankan Azhari Alias Aik, yang satu pelaku penjambretan terhadap Asri Wartini, seorang Istri dari Zamroni, Camat Muko-muko Bathin VII, Senin (5/10/2020).

Pada awalnya, dengan berpura-pura kenal dengan suami korban, pelaku langsung menanyakan keadaan suami korban. Dikarenakan ditempat keramaian, pelaku mengikuti korban, dan langsung merampas tas miliknya yang ada didalam mobil korban, saat didepan sebuah rumah makan di bilangan Pasir Putih, Rimbo Tengah, kabupaten Bungo.

Tidak menunggu waktu lama, dengan waktu hitungan jam, kemudian pelaku pun tertangkap. Hazhari alias Aik, dibekuk polisi ditangkap ketika tengah berada di sebuah hotel di Muara Bungo.

Informasi yang dirilis Polres Bungo, saat kejadian, Asri baru saja keluar dari mobilnya di depan rumah makan. Ia tak menyadari tengah diincar sang pelaku.

“Pelaku langsung menyambar tas korban. Sempat tarik menarik dan pelaku kabur dengan sepeda motor Honda Scoopy warna putih,” ujar Kapolres Bungo, AKBP. Mokhamad Lutfi.

Bermodalkan ciri-ciri yang diterangkap korban, Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo bergerak lakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

“Pelaku bekerja sebagai honorer. Tinggal di daerah Cadika Kecamatan Rimbo Tengah dan sudah kita tahan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 362 KUHP,” tambahnya.

Terungkap jika tas yang disikat pelaku berisi uang satu juta rupiah. Selain itu juga ada KTP dan kartu ATM serta ada dokumen lainnya.

“Tas yang dijambret, hp dan sepeda motor pelaku, kita amankan sebagai barang bukti,” tutupnya. (ST)