Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Masa HMI Kerinci Bentrok Dengan Petugas Di Gedung DPRD

 


Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Masa HMI Kerinci Bentrok Dengan Petugas Di Gedung DPRD

Kerinci, GB - Ribuan Masa dari Mahasiswa, yang tergabung dalam masa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kerinci, di kantor DPRD Kabupaten Kerinci, berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020).

Masa Demo menolak Omnibus Law, serta aksi penolakan terhadap pengesahan undang-undang cipta kerja, yang disahkan oleh DPR RI di depan Halaman DPRD Kabupaten kerinci.

Dari masa pendemo yang hadir, terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat, mulai memadati gedung sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci, sejak pagi hingga sore.

Dengan menyorakan penolakan pengesahan Undang-Undang cipta kerja, tampak para mahasiswa beserta masyarakat mendorong masuk kekantor wakil rakyat DPRD kabupaten Kerinci, yang berujung pada bentrok didepan area demo.

Ketua Umum HMI cabang Kerinci Cito Pransisko menyampaikan , memprotes agar pemerintah merevisi kembali Undang-Undang cipta kerja yang dinilai merugikan kepentingan buruh di indonesia.

"Kita dari Himpunan mahasiwa islam cabang kerinci, dengan tegas menolak disahkannya undang undang cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI," tegas Cito.

Sebagai warga negara yang baik, Cito Pransisko, sangat menyanyangkan tindakan refresif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader-kader HMI, dan peserta aksi lainnya.

"Dimana kita ketahui, polisi sebagai pengayom masyarakat malah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya. Seharusnya, aksi bisa berjalan dengan aman malah berujung pada bentrok," jelas Cito lagi.

Dari aksi sebelumnya, mahasiswa sempat melakukan aksi bakar ban di DPRD di Kabupaten Kerinci. Mereka menganggap, UU Cipta Kerja ini tidak masuk akal, malah semakin menyengsarakan rakyat, terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini.

Pada aksi ini, ada bebarapa mahasiswa yang mengalami luka pada bagian kepala dan tubuhnya. (Cito)