Tuntut Kebijakan Rio, Warga Sungai Arang Segel Kantor Rio

 


Tuntut Kebijakan Rio, Warga Sungai Arang Segel Kantor Rio

BUNGO, GB - Ratusan Warga Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo pads Selasa ( 6/10) malam kemarin sekitar pukul 21 00 wib mendatangi Kantor Rio (Kantor Desa, Red) dan langsung menyegel kantor tersebut dengan cara mempaku pintu serta menutup gerbang masuk kantor Rio dengan Pos Ronda.

Disegelnya kantor Rio Sungai Arang ini berawal dari ketidakpuasan warga terhadap hasil seleksi perekrutan perangkat dusun yang dinilai tidak transparan dan sarat unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 
Sebelumnya, proses seleksi perangkat dusun ini pernah digugat oleh peserta dan dilaporkan kepada Bupati Bungo, DPRD Bungo dan instansi terkait lainnya, namun laporan tidak di gubris dan tidak ditindaklanjuti.

Kepada wartawan, warga setempat mengaku, Kantor Rio ini terpaksa disegel karena mereka menilai Rio (kepala desa,red) tidak konsisten dengan keputusan yang disepakati di saat aksi yang telah mereka gelar beberapa waktu yang lalu, yang menuntut dibatalkannya hasil seleksi perangkat desa  karena terjadi kecurangan dan tidak transparan. 

"Kami terpaksa menyegel kantor Rio ini karena Datuk Rio tidak mengindahkan tuntutan kami, padahal sebelumnya sudah disepakati," tutur Akmal yang dibenarkan rekannya.

Menurutnya, kesepakatan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama antara Datuk Rio, Tokoh masyarakat, BPD, pihak kecamatan serta pihak pemerintahan kabupaten dari intsansi terkait lainnya. 

"Bahkan, dalam kesempatan itu turut hadir aparat TNI/Polri, yang mana isinya dilakukan pemilihan ulang 6  kepala Kampung, sedangkan pemilihan sukses digelar pada tanggal 4 Oktober 2020  yang lalu, ternyata Datuk Rio Sungai Arang ingkar dari kesepakatan tersebut dan tidak mau melantik kepala kampung yang terpilih, dan ia bersikeras tetap melantik kepala kampung terpilih sebelumnya,” tambahnya.

Hal yang sama juga diakui Hendri Ketua BPD Dusun Sungai Arang. Kepada media ini ia mengatakan  bahwa kepala kampung yang dipilih oleh masyarakat secara demokratis tidak akan dilantik karena Datuk Rio tetap melantik kepala kampung yang yang lulus seleksi pertama.  "Hal inilah yang menjadi pemicu masyarakat memberanikan diri menyegel kantor desa," tandasnya.

Dalam persoalan tersebut, Hendri mengaku khawatir jika persoalan ini tidak segera ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Bungo dan aparat penegak hukum akan terjadi demo yang lebih besar lagi yang dilakukan oleh warga sehingga  menjadi problem dan konflik berkepanjangan.

Terlihat hadir dan turut mengamankan  para pendemo malam ini Pihak Polsek, Polres dan Babinkamtibmas yang dibantu oleh sejumlah tokoh masyarakat.

Sementara itu, Rio Sungai Arang, Saidina Umar di kediamannya saat berhadapan dengan petugas dan tokoh masyarakat mengaku bersedia menunda pelantikan 6 orang kepala kampung hingga kondisi aman dengan batas waktu yang tidak di tentukan. (ST)