Pjs Bupati Sebut Nggak Lihat Masker Hamas, Syarkoni: Mereka Berbaris di Depan Anda Pak

 


Pjs Bupati Sebut Nggak Lihat Masker Hamas, Syarkoni: Mereka Berbaris di Depan Anda Pak



MUARA BUNGO - Direktur Pemenangan SZ-Erick, Syarkoni Syam menyayangkan dugaan pembiaran kegiatan di rumah dinas bupati yang memakai masker Cabup dan Cawabup Hamas-Apri oleh Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari.

Dia mengungkapkan, bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa setiap ASN harus netral atau tidak terlibat dalam politik praktis. Selain itu, fasilitas kedinasan juga tidak diperbolehkan dimasuki alat peraga kampanye dari pasangan calon manapun.

"Seharusnya, sebelum dimulainya kegiatan tersebut Pjs Bupati harus memerintahkan bagian protokol dan panitia untuk melucuti serta mengganti masker yang dikenakan seluruh peserta kegiatan. Kalau lebih tegasnya lagi, ya, kegiatan itu harus dibatalkan atau langsung dihentikan," tegas politisi yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bungo ini.

Syarkoni menerangkan, dari jawaban Pjs Bupati yang menyebut kalau tidak melihat masker yang dikenakan para peserta adalah suatu kebohongan besar. Menurut Syarkoni, dari video yang beredar, jelas-jelas para peserta berbaris dihadapan sang Pjs. Bupati.

"Mereka berbaris di depan anda pak Pjs, Mustahil kan kalo nggak kelihatan. Lihat lagi, seluruh peserta dan pelatihnya memakai masker yang sama. Jelas ini pembiaran dan seperti disetting sebelumnya," kesal Syarkoni.

"Rumah dinas juga kan identik dengan ASN yang harus netral dalam Pilkada. Dengan adanya kegiatan itu netralitasnya kita ragukan. Jangan-jangan berpihak pada Paslon yang ada di masker itu," kesalnya lagi.

Dia menegaskan bahwa sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2020, masker tersebut merupakan bagian dari alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Sebab dalam masker yang dikenakan itu terdapat gambar, nomor urut dan simbol Paslon yang merupakan bagian dari kampanye.

"Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 jelas disebutkan Bahan Kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program Paslon, simbol, atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan Kampanye. Selain itu, dengan tujuan mengajak orang memilih Paslon tertentu, yang difasilitasi oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri oleh Pasangan Calon," ungkapnya.

Terakhir Syarkoni mengajak kepada Pjs Bupati agar tidak membuat suatu kegaduhan dan lebih jeli lagi. Jangan sampai, kedepan masyarakat menilai Pjs Bupati hanya boneka sementara dari kandidat tertentu.

"Mari sama-sama kita ciptakan Pilkada yang damai, aman, tertib, jurdil bebas dan rahasia. Ini adalah momen dimana kemajuan Bungo ditemukan," tandasnya. (TMC)