Gemabangsa.id, Bungo - Tim Satreskrim Polres Bungo, kembali mengamankan beberapa orang pelaku Penambang emas tanpa izin (PETI), diwilayah Hukum Polres Bungo, Selasa (17/11/2020).
Kali ini, Tim unit Tipidter Dan Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 6 pelaku PETI, yang berada di Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bungo M Lutfi melalui Humas Polres Bungo M Noer.
M Noer menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap para pelaku PETI yang dipimpin oleh Kanit Tipidter, berhasil mengamankan 6 pelaku yang sedang beroperasi di lokasi Kampung Benit, sekitar pukul 16:00 WIB, Selasa November 2020. Sementara pemilik dari alat-alat yang digunakan oleh pelaku ini adalah Piano (45).
"Dari operasi yang dilakukan, petugas juga mengamankan alat bukti di lokasi, Satu unit mesin Diesel, Satu unit Roll selang, Satu batang pipa, Satu buah Keong 4. Kemudian, Tiga lembar Karpet, Satu botol Air raksa, Satu Galon berisi minyak dan Satu buah dulang warna hitam,” sebut M.Noer.
Dikatakan M Noer, dari keenam pelaku PETI yang diamankan diantaranya, Sukoco, Nawi, Bejo, Samsul alias Dul, Irawan Khoirudin dan Sugiono alias Yono.
"Keenam pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bungo, untuk dilakukan pengembangan menyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (ST)