Barang Bukti Dari 44 Perkara Dimusnahkan, Kejari : Semua masyarakat dapat memahami dampak dari kegiatan kriminalitas

 


Barang Bukti Dari 44 Perkara Dimusnahkan, Kejari : Semua masyarakat dapat memahami dampak dari kegiatan kriminalitas



Gemabangsa.id, Tebo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melakukan pemusnahan terhadap 44 perkara kasus yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, yang terhitung pada Juli 2020, Kamis (17/12/2020).

Dari erbagai barang bukti perkara yang dimusnahkan antara lain, Narkoba, Miras dan sejenis, HP, Senjata Api lengkap dengan amunisi , Sajam dan lain sebagainya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo (Kejari) Tebo, Imron Yusup, S.H, M.H saat memimpin pemusnahan mengatakan barang bukti perkara yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti dari perkara yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. 

"Beberapa jenis yang dimusnahkan, Narkoba, miras,  satu pucuk senjata api dan senjata tajam, Hp dan lainnya. Semua terdiri dari 44 perkara kasus yang sudah Inkracht," ujar Imron.

Ia juga meyampaikan, kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka, dan sebagai salah satu bentuk pembelajaran bagi masyarakat Tebo, dimana setiap tindakan kriminal ada sangsi hukumnya.

"Dengan kegiatan ini berharap, kejahatan di Kabupaten Tebo Berkurang. Semua masyarakat dapat memahami dampak dari kegiatan kriminalitas," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tebo Yoyok Adi Saputra, SH.MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 44 perkara Pidum mulai dari Juli hingga Desember 2020.

"Yang kita musnahkan hari ini adalah BB selama 6 bulan terakhir," ujarnya.

Dikatakannya lagi, 44 perkara tersebut berupa kejahatan narkotika, pencurian, perlindungan anak, dan kejahatan lainnya. BB narkotika surat dokumen dan barang bukti lunak lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. BB senjata tajam dan senjata api  serta barang bukti keras atau padat lainnya, dimusnahkan dengan cara dipotong pakai mesin potong sampai tidak dapat dipergunakan kembali.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor Kejaksaan Tebo, tampak semua pegawai Kejaksaan ikut menyaksikan pemusnahan tersebut. (B)