Gelar Apel Pergeseran Pengamanan Pilkada, 242 Personil Polres Bungo Diterjunkan

 


Gelar Apel Pergeseran Pengamanan Pilkada, 242 Personil Polres Bungo Diterjunkan



Gemabangsa.id, Bungo - Jelang H-2 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, yang terdiri dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2020-2024, Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.IK melaksanakan kegiatan Apel Pergeseran Pasukan pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (7/12/2020).

Apel yang digelar dihalaman Mapolres Bungo tersebut, Hadir mengikuti apel Dandim 0416 Bute  LETKOL INF. Widi Rahman, S.H.,M.Si. Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.k., Waka Polres Bungo Kompol Yudha Pranata S.H, S.I.K, jajaran petinggi Polres,  Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Personel yang terlibat sprin pengamanan Pungut Suara dalam Operasi Mantap Praja 2020. 

Dalam menjaga keamanan yang kondusif, Kapolres Bungo menurunkan sebanyak 242 personilnya, guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan selama pelaksanaan tahap pemilihan berlangsung.

"Untuk mengantisipasi keamanan dalam menyambut pesta Demokrasi, Pilkada Serentak 2020, sebanyak 242 personil Polri kita terjunkan, untuk mengamankan Pilkada," kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh personil. Diantaranya Kapolres Meminta kepada seluruh personil melakukan pengecekan  kembali dan pastikan bersama KPUD dan BAWASLU, tentang seluruh material logistik suara dan lainnya sudah diterima lengkap dengan kondisi baik dan pastikan gudang penyimpanan Matlog Pemilukada aman dari kerawanan, kriminalitas dan guan bencana alam. 

Kedua, Pada saat Pergeseran material logistik Pilkada mulai dari Kabupaten ke Kecamatan sampai ke Desa dan TPS melakukan pengawalan dan pengamanan ketat sesuai SOP pastikan bahwa Matlog sampai ke gudang/tempat secara lengkap dan baik. 

Poin ketiga, Pastikan sebelum pelaksanaan pencoplosan di TPS lakukan pengecekan bersama ketua KPPS bahwa kotak suara dalam keadaan kosong. 

Poin keempat, Seluruh Pers yg dilibatkan dalam pam TPS agar diingatkan kembali SOP pam TPS dalam kondisi Covid-19 yang sudah dilatihkan pedomani sesuai buku saku yang sudah dibagikan. Poin kelima, agar masing-masing pers pam TPS didalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab dan memahami tupoksinya selaku pers pam TPS. 

Lanjut poin keeman, agar para pers pam segera mengenali karakteristik lingkungan TPS, melakukan pendekatan kepada tomas di TPS dan mematuhi Prokes. Ketujuh, menjaga perilaku serta kehormatan pers Polri di TPS. Dan poin ke 8 Tidak diizinkan kepada pers pam TPS untuk mencatat hasil rekapitulasi penghitungan suara. 

"Untuk pengamanan kita juga diperbantukan 1 Peleton Personel Prajurit Kodim 0416/Bute," pungkasnya. (ST)