Alat Berat Dan Perlengkapan PETI Ditemukan, 3 Warga Bungo Ditetapkan Sebagai Tersangka

 


Alat Berat Dan Perlengkapan PETI Ditemukan, 3 Warga Bungo Ditetapkan Sebagai Tersangka



Gemmabangsa.id, Merangin - Langkah tepat yang dilakukan Kapolres Merangin terhadap pencegahan perkembangan PETI diwilayahnya, diacungi jempol. Hal ini menyangkut dengan adanya penangkapan terhadap satu alat dan 3 tersangka pelaku pemilik alat berat, dan pelaku PETI.

Dari penangkapan 1 alat berat yang akan digunakan untuk peralatan PETI, Kapolres Merangin AKBP Irawan Andy Purnamawan, SIK mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan, berdasarkan informasi masyarakat.

"Alat berat tersebut diamankan pada saat Polsek Kota Bangko, sedang melakukan patroli diwilayah simpang 3 mentawak, dan menemukan alat berat, serta satu buah mobil Dump truk, bermuatan alat yang digunakan untuk PETI," kata Kapolres Merangin, AKBP Irawan Andy Purnamawan, SIK diruang kerjanya, Kamis (14/01/2021).

Dari hasil temuan alat berat dan barang bukti Dongfeng dan peralatan PETI lainnya jelas Kapolres, diketahui barang bukti tersebut baru saja keluar dari lokasi PETI di Kecamatan Nalu Tantan, Kabupaten Merangin.

"Setelah diinterogasi terhadap supir, bahwa pemilik alat baru saja keluar dari lokasi PETI, di Kecamatan Nalu Tantan," jelasnya.

Kapolres juga menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pengembangan, didapatkan tiga tersangka yang berhasil ditetapkan, atas kasus tersebut.

"Dari penyelidikan dan pengembangan, didapatkan tiga pelaku yang kami tetapkan tersangka, yaitu pemilik dan pemodal pada aktivitas PETI diwilayah Merangin, yang berinisial MI (45), BM (41), dan DF (38), yang merupakan warga Kabupaten Bungo," pungkasnya. (ST)