Masih Bergulir, Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Masih Dalam Penyelidikan

 


Masih Bergulir, Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Masih Dalam Penyelidikan


Gemabangsa.id, Tebo - Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar mengatakan bahwa perkembangan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sumay, masih dalam tahap penyelidikan. 

Menurut Mahara Tua Siregar, berdasarkan pemeriksan, terlapor yakni, oknum Kades Tuo Sumay dan korban sudah menikah. 

"Sudah ada surat keputusan dari pengadilan agama, mereka (oknum Kades dan korban) sudah sah menikah," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/1/2021). 

Untuk itu, sebut Mahara Tua Siregar, pihaknya akan melakukan kroscek terhadap surat keputusan tersebut. 

"Nanti kita panggil, termasuk terlapor, untuk melihat data-data tersebut," kata dia. 

Tak hanya saksi-saksi ujar Mahara Tua Siregar, pihaknya juga sudah memanggil korban untuk dimintai keterangan. 

"Kita sudah kirimkan surat pemanggilan korban untuk dimintai keterangan, namun hingga sekarang belum datang," jelasnya.