Melintasi Jalan Dusun Manggis Bungo, Tiga Warga Bagan Pete Jambi Ditangkap Polisi

 


Melintasi Jalan Dusun Manggis Bungo, Tiga Warga Bagan Pete Jambi Ditangkap Polisi


Gemabangsa.id, Bungo - Lagi-lagi, Tim Spartan kembali mengungkap 3 orang diduga pelaku Ilegal Driling. Hal ini dibenarkan langsung Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Riedho Syawaluddin Taufan, pada Minggu (17/01/2021).

Dikatakannya, ketiga pelaku diamankan pada saat sedang melintas di Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III, ketika sedang membawa BBM hasil ilegal Drilling dari Desa Bayat, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba.

"Ya, pelaku diamankan, diduga saat sedang membawa BBM hasil Ilegal Driling Desa Bayat," tutur Kasat.

Pelaku yang diamankan petugas, adalah Amris Pulungan, Asrul Sani Nasution, dan Hendri Saur Martua Daulay, yang merupakan Warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dari ketiga pelaku, diamankan 1 (satu) Unit truk Mitsubishi Canter ADL Nopol BH 8440 MV warna kuning bermuatan BBM illegal jenis Solar Hitam sebanyak 13.000 liter. 

"Dari hasil pemeriksaan terhadap mobil Pelaku. Mobil tersebut mengangkut BBM jenis Solar Hitam hasil illegal Drilling sebanyak 13.000 (tiga belas ribu) liter," terangnya.

Hingga saat ini, Petugas langsung menggiring pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bungo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari perbuatannya, ketiga pelaku kita kenakan Pasal 54 Jo Pasal 53 huruf b UU RI no 22 Tahun 2001 Tentang Migas," pungkasnya. (ST)