Mubazir dan Pemborosan Anggaran, Rumah Dinas DPRD Muarojambi Terlantar

 


Mubazir dan Pemborosan Anggaran, Rumah Dinas DPRD Muarojambi Terlantar


Gemabangsa.id, Muarojambi- Tiga rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Muarojambi diduga tidak pernah ditempati. Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muarojambi untuk pembangunan tersebut terkesan mubazir dan pemborosan anggaran.

Rumah dinas yang berada di kawasan perkantoran Pemkab Muarojambi, Bukit Baling, Sekernan ini  untuk Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yulia Setia Bakti berserta kedua rumah dinas wakilnya masing-masing Ahmad Haikal dan Agustian Mahir.

Meski rumah dinas tersebut tidak pernah ditempati, kabarnya ketiga unsur pimpinan DPRD Muarojambi itu masih mendapat tunjangan rumah tangga dari Pemerintah Kabupaten Muarojambi sampai sekarang.

Pantauan Senin (01/02/2021), kondisi tiga unit rumah dinas masing-masing untuk ketua dan dua unit untuk wakil ketua DPRD sangat memprihatinkan. Rerumputan tumbuh tinggi di sekitar  rumah dan bangunan yang ada.  Begitu juga tanaman yang berada di sekitar pekarangan rumah dinas tumbuh tidak terawat. Bahkan ada  pekarangan rumah dinas tersebut  yang dijadikan tempat parkir kendaraan dinas yang tidak terpakai lagi.

Kondisi ini mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Kabupaten Muarojambi. Salah satunya Masrul Ahmad Ripin, yang menyayangkan para pimpinan DPRD setempat yang tidak menempati rumah dinasnya. Padahal, anggaran untuk pembangunan tiga rumah dinas cukup besar.

Masrul mengatakan, ketua DPRD dan dua wakilnya harus punya alasan me­ngapa tidak mau mendiami rumah dinas.

"Saya kira ketua DPRD dan wakilnya harus pu­nya alasan untuk bisa dijelaskan ke publik, kenapa tidak mendiami rumah dinas,” ujarnya.

"Negara sudah menyediakan rumah dinas, kok memilih tinggal di rumah pribadi. Sangat disayang­kan, rumah dinas dibiarkan dalam kondisi yang tak terurus,” sambungnya.

Sementara Sekretaris Dewan Muarojambi Ahmmad Riduwan kepada wartawan saat akan dikonfirmasi  terkait permasalahan rumah dinas unsur pimpinan dewan tersebut enggan memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan tunggu. "Nanti ya, saya lagi mau ke Pengadilan Negeri, nanti ya," ungkapnya.(bos)