Soal Dana BOK Covid 19, Kabid Yanmed RSUD Ahmad Ripin Berurusan dengan Kejaksaan

 


Soal Dana BOK Covid 19, Kabid Yanmed RSUD Ahmad Ripin Berurusan dengan Kejaksaan


 Gemabangsa.id, Muarojambi- Kepala Bidang  Pelayanan Medis  (Yanmed) RSUD Ahmad Ripin, Linda mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi, Kamis (11/2/2021). Informasinya, kedatangan Linda karena mendapat panggilan dari Kasi Intel Kejari Muarojambi Ahmad Fauzan terkait dugaan pemotongan insentif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk para petugas medis Covid-19. 

Linda yang datang sendirian ini membawa sebuah berkas yang dibungkus rapi dalam sebuah map plastik merah. Kurang lebih satu jam Linda berada dalam ruangan Seksi Intelijen Kejari Muarojambi. Linda baru keluar dari ruangan intelijen tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepada wartawan, Kasi Intel Kejari Muarojambi Ahmad  Fauzan mengatakan, kedatangan Kepala Bidang  Yanmed  RSUD Ahmad Ripin tersebut karena panggilan pihaknya. Dengan maksud untuk  klarifikasi kepada yang bersangkutan soal dugaan pemotongan insentif BOK untuk para petugas medis covid-19 yang santer saat ini. Katanya hasil  pemotongan insentif yang totalnya diperkirakan Rp 72 juta lebih tersebut  diduga dinikmati para petinggi rumah sakit.

"Pemanggilan beliau, hanya baru sebatas meminta klarifikasi untuk mengetahui pokok permasalahannya seperti apa. Dan apa yang kita butuhkan sudah disampaikan oleh Kabid Yanmed RSUD Ahmad Ripin tersebut," kata Fauzan.

Namun pihaknya akan kembali memanggil Linda untuk dimintai beberapa berkas terkait penggunaan dana BOK pada Senin (15/2/2021)  mendatang. 

"Iya, nanti akan kita panggil lagi. Untuk meminta mereka menyiapkan berkas - berkas yang dibutuhkan," pungkas Fauzan. 

Kepala Bidang  Yanmed  RSUD Ahmad Ripin Linda usai klarifikasi langsung meninggalkan kantor Kejari Muarojambi.(bos)