Linda yang datang sendirian ini membawa sebuah berkas yang dibungkus rapi dalam sebuah map plastik merah. Kurang lebih satu jam Linda berada dalam ruangan Seksi Intelijen Kejari Muarojambi. Linda baru keluar dari ruangan intelijen tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepada wartawan, Kasi Intel Kejari Muarojambi Ahmad Fauzan mengatakan, kedatangan Kepala Bidang Yanmed RSUD Ahmad Ripin tersebut karena panggilan pihaknya. Dengan maksud untuk klarifikasi kepada yang bersangkutan soal dugaan pemotongan insentif BOK untuk para petugas medis covid-19 yang santer saat ini. Katanya hasil pemotongan insentif yang totalnya diperkirakan Rp 72 juta lebih tersebut diduga dinikmati para petinggi rumah sakit.
"Pemanggilan beliau, hanya baru sebatas meminta klarifikasi untuk mengetahui pokok permasalahannya seperti apa. Dan apa yang kita butuhkan sudah disampaikan oleh Kabid Yanmed RSUD Ahmad Ripin tersebut," kata Fauzan.
Namun pihaknya akan kembali memanggil Linda untuk dimintai beberapa berkas terkait penggunaan dana BOK pada Senin (15/2/2021) mendatang.
"Iya, nanti akan kita panggil lagi. Untuk meminta mereka menyiapkan berkas - berkas yang dibutuhkan," pungkas Fauzan.
Kepala Bidang Yanmed RSUD Ahmad Ripin Linda usai klarifikasi langsung meninggalkan kantor Kejari Muarojambi.(bos)