Kuat Dugaan Dana BOS di SMAN 4 Sarolangun, Laporan dan Realisasi Jauh Berbeda

 


Kuat Dugaan Dana BOS di SMAN 4 Sarolangun, Laporan dan Realisasi Jauh Berbeda


Gemabangsa.id Sarolangun- Berdasarkan data rekapitulasi dana BOS yang di himpun media gemabangsa.id, di rekapitulasi laporan penggunaan dana BOS yang di kucurkan pemerintah ke SMAN 4 Sarolangun di tahun 2020 diduga ada yang tidak beres.

Hartoyo yang menjabat sebagai kepala sekolah di SMAN 4 Sarolangun saat di komfirmasi media ini mengakui atas volume dana yang tertuang pada item kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tersebut di tahap satu Rp 51.976.000 (limapuluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah), di tahap dua sebesar Rp 73.587.000 (tujuh puluh tiga juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah), di tahap ketiga Rp 76.422.000 (tujuh puluh enam juta empat ratus dua puluh dua ribu rupiah).

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang di lakukan diluar jam belajar sesuai dengan bakat para siswa/siswi. Dan kegiatan ini untuk menunjang prestasi keahlian yang di miliki oleh para siswa/siswi agar bakat yang di miliki bisa berkembang dan bermamfaat.

Namun kegiatan ini sempat tidak berjalan selama lebih kurang satu tahun akibat dampak virus Covid-19 yang melanda dunia dan hampir melumpuh kan ekonomi rakyat, sehingga dalam suasana pandemi ini maka instuksi dari pemerintah agar tidak diadakan belajar mengajar secara tatap muka dan ditegaskan di setiap sekolah untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara belajar melalui Daring dan luring.

Maka dari itu secara jelas disini bahwa kegiatan ekstrakurikuler itu tidak diadakan. Namun ironisnya dana BOS yang tertuang di item ekstrakurikuler sepertinya semakin membengkak di SMAN 4 Sarolangun yang di komandoi oleh Hartoyo.

Hartoyo mengatakan dana yang tertuang di item tersebut di alihkan ke biaya O2SN dan lain-lain. Menurut hartoyo "itu sah - sah saja dan tidak masalah, karna kegiatan tersebut sudah di laporkan sesuai juklak juknis dan di terima kok", ujar hartiyo dengan nada optimis.

Begitu juga di item-item yang yang lain seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pertahap nya mencapai puluhan juta rupiah dan juga di item pembayaran honor yang volume nya ber variasi volume nya dengan jumlah pertahap nya lumayan besar volume anggaran nya.

Diminta kepada pihak terkait agar dapat meninjau ulang realisasi dan pengalokasian dana BOS di SMAN 4 sarolangun ini secara rinci dan lebih detail lagi. Secara aturan kepsek SMAN 4 sarolangun ini di duga kangkangi Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public (KIP).

Di sekolah ini tidak terpasang papan informasi penggunaan dana BOS. Hartoyo saat divkonfirmasi media ini mengatakan bahwa papan informasi teesebut sudah di bikin/di cetak hanya saja belum di ambil... suatu jawaban yang tidak masuk akal papan infirmasi penggunaan dana BOS tahun 2020 sampai berita ini di terbit kan belum terpasang. (Yzd).