Razia Pekat, Sudah 12 Orang diamankan Tim Rajawali

 


Razia Pekat, Sudah 12 Orang diamankan Tim Rajawali

Gemabangsa.id, Muarojambi – Dipimpin Kasat Reskrim Polres Muarojambi Iptu Khoirunnas,  tim  Satgas Penegakan Hukum Operasi Pekat I Siginjai Polres Muarojambi berhasil menindak  penjual minuman beralkohol (miras) sekaligus mengamankan barang buktinya. Lokasi razia kali ini di RT 09 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

"Dari lokasi tersebut ditemukan warung yang menjual minuman beralkohol.  Warung tersebut milik IN," ujar Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amriadi, Kamis (15/4/2021).

Pemilik warung langsung dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan  untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Amriadi mengatakan operasi pekat dilancarkan Polres Muarojambi bertujuan memelihara kamtibmas dan pencegahan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. Untuk sementara ini telah mengamankan 12 orang. "Operasi  dilaksanakan selama 20 hari kedepan. Berakhir sampai  tanggal 3 Mei 2021 mendatang dengan berbagai sasaran dalam wilayah Kabupaten Muarojambi," tuturnya.

Sasaran operasi adalah minuman keras, warung remang-remang, dan pungutan liar. Sehingga bulan Ramadan terjaga kesucian.(bos)