Bersama Polres Bungo, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bungo Gelar Operasi Yustisi

 


Bersama Polres Bungo, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bungo Gelar Operasi Yustisi


Gemabangsa.id, Bungo - Tim terpadu Covid-19 Kabupaten Bungo, bersama jajaran Polres Bungo kembali menggelar Razia Yustisi terhadap warga yang melanggar dan abai terhadap penegakan Prokes, Jum'at (16/07/21).

Pada razia Yustisi yang digelar bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bungo, serta jajaran TNI-POLRI, dan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Perizinan, serta Dinas BPBD Kabupaten Bungo, guna membuat masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhindar dari paparan Covid-19.

Kabag Ops Polres Bungo, AKP Sandy Mutaqqin Pranayudha, S.ik menjelaskan, jika razia Yustisi yang digelar, untuk menghimbau kepada warga, agar mematuhi peraturan kesehatan.

“Kami selaku gugus tugas covid-19 Kabupaten Bungo, akan terus melakukan razia kepada warga yang tidak mematuhi Aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya. 

Dikatakannya, dari razia Yustisi yang dilaksanakan saat ini, tim gugus akan menerapkan sanksi terhadap warga yang masih berkeliaran dan berkerumun diatas  pukul 21.00 wib.

“Kami akan memberikan sanksi kepada warga yang masih berkeliaran dan nongkrong di Cafe-Cafe diatas pukul 21.00 Wib. Seperti hukuman Fisik, dan akan kami Rapid Test Antigen serta sanksi hukuman pembinaan berupa fisik dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," katanya lagi.

Dari sanksi yang diberikan tambahnya, agar warga tetap taat dari aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Sanksi ini lebih menekankan kepada masyarakat, agar selalu mentaati dan mematuhi Prokes, dengan memberikan ganjaran efek jera," tegasnya. (ST)