Gemabangsa.id, Muarojambi - Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti secara resmi melantik Aidi Hatta sebagai anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, Rabu (28/7/2021).
Aidi Hatta menjadi anggota DPRD Muarojambi Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, menggantikan Fathuri dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang tersandung kasus korupsi bantuan koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2007 dengan total Rp 870 juta.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah oleh Aidi Hatta. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Muarojambi oleh ketua DPRD Muarojambi.
Dengan dilantiknya Aidi Hatta, maka fraksi PAN di DPRD Muarojambi kembali terisi lengkap sebanyak lima orang anggota.
Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti dalam penutupan rapat paripurna, menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada saudara Aidi Hatta atas peresmiannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.
"Semoga kedepannya bisa saling bersinergi dalam memajukan Kabupaten Muarojambi yang lebih baik lagi," katanya.
Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro yang hadir dalam rapat paripurna juga menyampaikan ucapan selamat kepada Aidi Hatta atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.
“Semoga saudara dapat bekerja sebaik-baiknya dan segera dapat menyesuaikan diri serta dapat membangun kerjasama mewujudkan Muarojambi Tuntas,” ujarnya.(bos)