Gelar Rakor Penanggulangan Covid-19, Bupati Tanggamus : Keramaian Seperti Hajatan, Dibubarkan

 


Gelar Rakor Penanggulangan Covid-19, Bupati Tanggamus : Keramaian Seperti Hajatan, Dibubarkan


Gemabangsa.id, Tanggamus - Sebagai tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi Penanganan Covid-19, tingkat Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung, serta dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa (27/07/21).

Adapun rapat yang digelar, dengan agenda Pembahasan Penanggulangan dan Pencegahan dalam Mengatasi Pandemi Covid-19, secara virtual meeting, yang dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi'i, Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat se Kabupaten Tanggamus.

Dalam pengarahannya, Bupati menegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar benar-benar bekerja dalam mengatasi pandemi Covid-19, sampai ditingkat bawah. 



“Apapun bentuknya yang menimbulkan keramaian seperti hajatan, agar ditindaklanjuti dan dibubarkan langsung, tanpa terkecuali. Agar menjadi efek jera bagi mereka, agar yang lain tidak melakukan dan terus menerus melakukan hajatan. Segera berkordinasi dengan Uspika dan aparat terkait lainnya tanpa terkecuali,” ucap Bupati.

Bupati mengungkapkan, bahwa saat ini Tanggamus telah berada dalam zona merah, sehingga harus segera diatasi, agar statusnya tidak menjadi zona yang tak kendali (zona hitam).

Untuk itu Bupati meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar mengatur kembali langkah-langkah dan komitmen terhadap upaya pemutusan mata rantai dalam penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.

Menurut Bupati, masih ada masyarakat yang kesadarannya belum ada, dengan mengabaikan atau tidak mematuhi protokol kesehatan, baik dalam memakai masker atau protokol kesehatan lainnya. Dalam hal ini Bupati memerintahkan seluruh jajarannya untuk terjun langsung ke lapangan. 

“Apabila masih ada masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan, lakukan penindakan, dengan cara langsung di suruh pulang atau di berikan sanksi tegas, agar menjadi efek jera bagi mereka,” kata Bupati.

Bupati juga meminta agar Posko Covid 19 kembali didirikan, sehingga kesadaran masyarakat secara mandiri untuk tertib mematuhi protokol kesehatan dapat meningkat, serta mendekati masyarakat secara persuasif, beri arahan dan bimbingan agar masyarakat bisa memahami dampak dan akibat dari Covid 19. 

Kemudian, Bupati juga menghimbau kepada para Camat, agar melakukan gerakan dan tindakan langsung kepada mayarakat di wilayahnya masing-masing, dengan bekerja sama dengan Uspika, Puskesmas, Satgas Covid Kecamatan, serta Aparatur Pekon.

“Tentunya harapan saya dan kita semua, semoga Covid 19 ini segera berakhir, sehingga kehidupan kita kembali normal dan ekonomi kita segera membaik seperti sedia kala,” pungkas Bupati. (Buna)