Kementerian PUPR Bangun 23 Rumah Khusus SAD di Merangin

 


Kementerian PUPR Bangun 23 Rumah Khusus SAD di Merangin

Gemabangsa.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 23 unit rumah khusus tipe 28 di Kabupaten Merangin. Yang kini telah dihuni masyarakat Suku Anak Dalam (SAD). Pemerintah ingin seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni lewat program Sejuta Rumah. 

"Beberapa program pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR antara lain rumah susun, rumah swadaya, penyaluran bantuan PSU rumah bersubsidi dan rumah khusus," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (10/7).

Khalawi menyatakan ada beberapa target prioritas pembangunan rumah khusus, yang pertama rumah khusus untuk masyarakat yang terdampak bencana. Kedua, lanjutnya, masyarakat terdampak program pemerintah, serta ketiga adalah mereka yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).

Pelaksanaan pembangunan rumah khusus, ujar Khalawi, juga menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman seperti Suku Anak Dalam. Suku anak dalam yang selama ini tinggal di hunian yang tidak layak kini bisa merasakan buah hasil pembangunan program Sejuta Rumah.

"Kami berharap pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga bisa mengusulkan apabila ada masyarakat di daerahnya maupun para pegawai yang membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. Silakan usulkan melalui Sistem Informasi Bantuan perumahan (SIBARU) sehingga bisa mempercepat proses pengusulan bantuan di masa pandemi ini," terangnya.(*/bos)