Gemabangsa.id, Muarojambi - Kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Muarojambi dan RSUD Ahmad Ripin kembali mendapat sorotan. Kali ini datang dari Bupati Hj Masnah Busro. Bahkan orang nomor satu di Pemkab Muarojambi tersebut tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas kepada kedua pimpinan instansi plat merah tersebut.
"Ini sudah kali keduanya (menolak pasien), akan kami cek dan tindak tegas," kata Bupati Masnah, Rabu (28/7/2021).
Bupati Masnah menyoal Dinas Kesehatan Muarojambi dan RSUD Ahmad Ripin, menyusul adanya pasien ibu hamil (bumil) bernama Eli yang diduga terkonfirmasi Covid 19 yang hendak menjalani perawatan sempat ditolak dua kali oleh pihak RSUD Ahmad Ripin. Sementara pasien tersebut adalah warga Muarojambi. Karena tinggal di RT 12 Desa Simpang Bertam, Kecamatan Jaluko.
Padahal, Bupati Masnah sudah pernah menyampaikan kepada Dirut RSUD Ahmad Ripin jangan sampai masyarakat Muarojambi yang dirujuk ke rumah sakit ditolak. Termasuk kepala Dinas Kesehatan juga telah diminta untuk tanggap dan cakap bertindak.
"Iya kemarin ada Kapolres Muarojambi disana, nanti akan saya cek Kepala Dinas Kesehatan," kata Bupati Masnah.
Setelah penolakan bumil yang terkonfirmasi Covid 19 asal Desa Simpang Bertam, beredar di media sosial, barulah petugas kesehatan respon.(bos)