Gemabangsa.id, Muarojambi - Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afif Udin dan Direktur RSUD Ahmad Ripin Muarojambi Agus Subekti ternyata kompak. Keduanya sepakat, tidak Ada penolakan pasien yang ingin menjalani perawaratan maupun pengobatan di RSUD Ahmad Ripin. Keduanya bahkan mengatakan miskomunikasi saja. Hal ini terkait pasien bernama Eli yang tengah hamil tujuh bulan, ingin menjalani pengobatan di RSUD Ahmad Ripin Muarojambi ditolak. Padahal, pasien tersebut warga Muarojambi. Tinggal di RT 12 Desa Simpang Bertam, Kecamatan Jaluko. Pasien tersebut terkonfimasi Covid-19 seusai rapid antigen di Puskesmas Bajubang sehingga dirujuk ke RSUD Ahmad Ripin.
"Namun itu bukan penolakan, karena dua orang dokter penanggung, jawab kandungan di RSUD Ahmad Ripin sedang menjalani isolasi mandiri. Makanya tidak ada penanggung jawab tata pelaksanaan sehingga pasien itu dipulangkan," kata Afif, kepada wartawan Rabu (28/7/2021).
Saat ini pasien sudah dirawat di RSUD sejak kemarin. "Jadi miskomunikasi saja," ujarnya lagi.
Senada disampaikan Direktur RSUD Ahmad Ripin Agus Subekti bahwa bukan penolakan dan hanya miskomunikasi saja.
Ia mengakui pasien tersebut terkonfirmasi Covid-19 setelah pemeriksaan antigen. Namun belum di PCR. "Waktu itu juga di IGD RSUD Ahmad Ripin juga banyak pasien. Jadi miskomunikasi saja. Saat ini pasien itu sudah di rumah sakit kok, bukan ditolak," kata Agus.
"Waktu pasien itu masuk, dokter spesialis kandungan kita lagi isoman. Namun dokter spesialis itu sudah dapat bantuan dari dinas kesehatan untuk menangani apabila dibutuhkan bantuan darurat," katanya.(bos)