Angka Fantastis Dugaan Korupsi Dana Desa Pauh Agung

 


Angka Fantastis Dugaan Korupsi Dana Desa Pauh Agung



Gemabangsa.id, Bungo - Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang yang dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Bungo, nilainya sangat fantastis.

Jumlah kerugian sesuai yang dilaporkan warga sejak tahun 2016 hingga 2020 nilainya berkisar Rp1.548.132.000. Itu belum termasuk tahun 2018 yang tengah dalam pengumpulan data oleh pihak pelapor.

Dari data yang disampaikan Pelapor kepada wartawan dirincikan bahwa, tahun 2016, Rp225.335.000, tahun 2017, Rp400.321.000, tahun 2018, dalam pengumpulan data, tahun 2019, Rp490.630.000 dan ahun 2020, Rp431 846.000.

"Totalnya sekitar Rp1.548.132.000 belum termasuk ditahun 2018, karena yang tahun 2018 kami masih ngumpulkan data," beber Yuzarman, pelapor yang juga anggota BPD Pauh Agung.

Khusus tahun 2020 lanjutnya, dugaan korupsi itu terlihat jelas lantaran dana desa dicairkan namun kegiatan di lapangan minim dilakukan.

"Untuk tahun 2020, karena covid-19, maka banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan, tapi anggarannya tetap dicairkan oleh Rio sebesar Rp431 846.000," ujarnya lagi.

Sejauh ini tidak ada pihak Pemdus Pauh Agung yang bisa dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Awak media yang mendatangi kantor Rio Pauh Agung pada jumat (17/09/2021) kemarin dalam kondisi kosong.

Terpisah, Kadis PMD Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya telah memanggil Datuk Rio Pauh Agung dan meminta agar segera menyelesaikan temuan di desanya.

"Sebelumnya kami sudah panggil kepala desanya agar segera menyelesaikan masalah di desa termasuk temuan dugaan penyimpangan dana desa, namun beliau lamban ,sekarang sudah diperiksa oleh Jaksa dan jalani saja prosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Taufik. (ST)