Asyik Pesta Sabu, Lima Orang Warga Jujuhan Diamankan Tim Macan Lintas Polsek Jujuhan

 


Asyik Pesta Sabu, Lima Orang Warga Jujuhan Diamankan Tim Macan Lintas Polsek Jujuhan


Gemabangsa.id, Bungo - Tim Macan Lintas Polsek Jujuhan Polres Bungo, berhasil mengungkap lima orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Sabtu (11/09/2021).

Kelima pelaku diamankan petugas, yakni Nopriadi (33), Dodi Ahmad (20), dan M. Firman Yusra (30), warga Dusun Tanjung Belit, serta dua rekannya Joko Susilo (29), warga Dusun Baru Balai Panjang, dan Nando Arianto (18), warga Dusun Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.ik, MH, melalui Kapolsek Jujuhan AKP Wibisono, dirinya membenarkan atas penangkapan kelima pelaku. Kelima pelaku diamankan, berdasarkan informasi dari masyarakat, karena sering melakukan transaksi dan pesta narkoba diwilayah Desa Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.

"Ya benar, kelima pelaku kita amankan, setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar, karena sering melakukan transaksi narkoba," kata Kapolsek.

Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jujuhan langsung melakukan pengecekan dan penangkapan terhadap kelima pelaku, pada saat sedang berada didalam perkebunan sawit.

"Setelah melakukan pengecekan, kita berhasil menangkap kelima pelaku saat sedang berkumpul didalam kebun sawit," jelasnya.

Pada saat penangkapan terhadap kelima pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah), 1 Buah plastik bening kecil berisikan yang diduga narkotika sabu-sabu, 1 Buah dompet warna hijau, 1 Unit timbangan digital, 1 Buah plastik klip bening ukuran sedang, 1 Buah sendok sabu, 5 buah Handphone berbagai macam jenis.

"Atas perbuatan kelima terduga pelaku, akan kita kenakan pasal pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (ST)