Baru Hitungan Jam Hirup Udara Bebas, Rian Saputra Kembali Dijebloskan Ke Penjara

 


Baru Hitungan Jam Hirup Udara Bebas, Rian Saputra Kembali Dijebloskan Ke Penjara



Gemabangsa.id, Bungo - Baru sehari menghirup udara bebas setelah berhasil kabur dengan merusak kunci sel tahanan Polsek Pelepat Ilir, Rian Saputra kembali dijebloskan ke penjara, pada Senin (06/09/2021), sekira pukul 14.00 wib.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.ik menyampaikan, setelah dilakukan pengejaran oleh petugas, hanya dalam hitungan jam, pelaku kembali ditangkap, saat sedang berada dijalan lintas Sumatera, Dusun Dwi Karya Bhakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

"Setelah dilakukan pengejaran oleh beberapa petugas, pelaku Kembali berhasil diamankan petugas, diwilayah Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat," ujar Kapolres.

Lanjutnya, setelah berhasil melakukan penangkapan kembali, pelaku Rian Saputra yang merupakan tahanan atas tindakan pelaku curanmor tersebut, langsung digiring ke Mapolres Bungo, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan kembali di Mapolres Bungo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (ST)