Gemabangsa.id, Bungo - Pantas dianggap aman dari kata Razia yang dilakukan pihak Polres Bungo, terhadap aktifitas penambangan emas tanpa izin yang berada disekitaran Bandara Bungo, yang hingga saat ini masih terus berlangsung.
Meski telah berulang kali ganti Kapolres dan Dandim, namun aktivitas tersebut masih terus berlangsung, dan diduga bocor duluan jika hendak dilakukan razia, karena diduga aktivitas tersebut telah mendapatkan pengamanan khusus dari oknum aparat penegak hukum.
Bahkan, informasi dari penambang yang melakukan aktivitas disekitar wilayah dekat Bandara Muara Bungo, mereka berani masuk kelokasi itu karena sudah ada oknum aparat yang mengamankan.
Uang keamanan disetor kepada seseorang atasnama oknum aparat keamanan tersebut. Satu alat dompeng yang masuk kesana harus menyetorkan uang lebih kurang Rp 4 juta rupiah perbulannya.
Bahkan, bukan dengan oknum Aparat, penambang juga menyetorkan uang kepada pemilik lahan, tempat mereka melakukan aktivitas PETI, dengan menyetorkan sedikit lebih murah dibandingkan pihak keamanan, yang berkisar Rp 1 juta per alat tambang.
"Kalau orang Bungo asli setorannya Rp 2,5 juta. Kalau orang luar seperti orang Jawa, itu setorannya Rp 4 juta," kata penambang belum lama ini.
Aktivitas PETI disini sepertinya sudah sangat tersistem. Selain menyetorkan uang masuk, pekerja juga diwajibkan untuk membeli minyak dari oknum aparat keamanan tersebut.
"Emas juga harus jual ke Merek. Jadi banyak untung mereka," katanya lagi.
Aktivitas PETI disini boleh dikatakan 24 jam. Mereka sangat bebas untuk bekerja. Akses masuk kelokasi sangat mudah. Kendaraan roda dua dan empat langsung sampai kelokasi. Namun demikian, itu khusus penambang dan anak buah pemilik lahan saja yang bebas masuk, sebab jalan diportal dan dikunci dengan gembok oleh pemilik lahan.
Portal tersebut tepatnya dipinggir jalan lintas menuju Bandara Muara Bungo ini terpampang tulisan "Dompeng Dilarang Masuk".
Tulisan ini diduga hanya seremonial untuk mengelabui orang banyak. Toh buktinya di lokasi ini ternyata beroperasi puluhan bahkan mungkin ada ratusan unit alat PETI jenis dongfeng lanting (rakit) dan dongfeng darat.
Informasi yang didapat awak media, ternyata lahan yang digunakan oleh tambang emas illegal itu merupakan milik salah satu pengusaha Bungo, H. Ismail Ibrahim yang juga pimpinan PT. MKS. Yang diduga pemilik lahan mengutus orang untuk mengurus aktivitas PETI disini.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro yang datang ke lokasi beberapa waktu lalu langsung memerintahkan jajarannya untuk menghimbau para pelaku PETI agar berhenti beroperasi di area tersebut.
Dia menyebut jika aktivitas PETI disini harus berhenti sebelum pihaknya mengambil tindakan. Apalagi jarak dengan bandara cukup dekat.
"Kita minta untuk menghentikan aktivitas tambang dilokasi ini," kata AKBP Guntur Saputro dilokasi.
Jika tidak berhenti dengan sendirinya, maka terpaksa akan ditindak tegas secara hukum. Dan dirinya memberikan deadline untuk segera keluar secepatnya.
"Nanti akan kita panggil pemilik lahan dan masyarakat yang bertanggung jawab atas lokasi ini," imbuhnya. (ST)