Diterima Kapolda Jambi, Warga Serahkan 25 Pucuk Senpi Rakitan Ke Polres Bungo

 


Diterima Kapolda Jambi, Warga Serahkan 25 Pucuk Senpi Rakitan Ke Polres Bungo



Gemabangsa.id, Bungo - Sadar akan hukum dalam menggunakan Senjata api, sebanyak 25 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, diserahkan warga Bungo, kepada kepolisian resort Bungo, Sabtu (27/11/2021).

Pada penyerahan yang dilakukan, bertempat dihalaman Mapolres Bungo, yang langsung diserahkan oleh beberapa perwakilan warga, dan yang didampingi Kapolsek dan Camat, serta Rio setempat, ke Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rachmat Wibowo, S.Ik, yang disaksikan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, S.Ik, MH.

Bahkan, dari penyerahan ke-25 pucuk senjata api rakitan tersebut, terdapat 2 pucuk Senpi rakitan, yang beasal dari warga Suku Anak Dalam, Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, yang biasa digunakannya mereka untuk berburu di hutan.

Saat menyerahkan Senpi Rakitan yang dimilikinya, Temenggung Badai, yang merupakan warga Suku Anak Dalam mengatakan bahwa, senpi rakitan yang biasa digunakannya untuk berburu tersebut, dengan ikhlas diserahkannya kepada pihak Kepolisian Bungo.

"Kami serahkan senjata api rakitan ini ke Polisi, karena kami tahu selama ini, senjata ini banyak menimbulkan masalah di masyarakat," ungkap Temenggung Badai, warga SAD.


Dikatakannya, dengan diserahkannya senjata api rakitan milik warganya, warga SAD dibawah naungan dirinya, tidak lagi berburu dengan menggunakan senpi rakitan jenis Kecepek, melainkan hanya menggunakan tombak.

"Untuk warga kami ketika berburu, tidak lagi menggunakan Senjata api, pakek tombak saja," katanya lagi.

Sementara, Kapolda Jambi meminta kepada warga Bungo umumnya, khususnya warga SAD, agar tidak lagi berburu menggunakan senjata api rakitan. Jika melihat ada warga yang menggunakan Senjata api, tolong segera serahkan ke Polres Bungo.

"Saya minta tolong, jangan lagi mengunakan kecepek untuk berburu.  Kalau masih ada warga kita memiliki tolong serahkan kepada kapolres ya,” ucap Kapolda Jambi.

Dia menjelaskan ke hadapan perwakilan orang rimba dan masyarakat yang hadir saat acara penyerahan, senjata api jenis kecepek tergolong senjata berbahaya terhadap keselamatan nyawa manusia.

"Di Bungo sendiri, ada yang sudah menjadi korban, atas penggunaan senpi ini. Saya meminta anggota terus memberi penyadaran hukum soal ini, dan sekaligus masyarakat, termasuk saudara kita dari kelompok SAD paham dan sadar, agar tercipta situasi aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menambahkan, sebanyak 25 pucuk kecepek yang diserahkan melalui tangan Kapolda Jambi, merupakan bagian kesadaran warga Kabupaten Bungo.

Dikatakan Kapolres, adapun senpi rakitan yang diterimanya saat ini, merupakan warga yang berasal dari orang rimba, dan dari kalangan warga Bungo Umumnya, yang berada di 17 Kecamatan, yang ada di Kabupaten Bungo.


"Kami akan terus mengedukasikan kepada masyarakat Kabupaten Bungo umumnya, dan warga SAD khususnya, agar tidak lagi yang menyimpan atau memakai kecepek. Karena memiliki resiko tinggi bagi pengguna," kata Kapolres Bungo. (ST)