Tantangan dan Harapan Kabupaten Bungo 2022

 


Tantangan dan Harapan Kabupaten Bungo 2022


Muji Lestari, SE, MA

Plt. Kepala BPS Kabupaten Bungo

Pendahuluan

Kutipan Sidharta Gautama sangat tepat untuk mengawali tahun 2022: “No matter how hard the past, we can always begin again.” Tahun 2021 sudah lewat dan tahun 2022 telah tiba. Tahun 2021 ádalah tahun penuh perjuangan berat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tahun 2022 akan menjadi tahun penuh tantangan dan harapan bagi Kabupaten Bungo. Harapan agar Bungo segera pulih dan bangkit kembali menjadi lebih baik (build back better). 

Harapan hanya dapat terwujud dengan mengenali dan mengatasi tantangan secara tepat dan akurat. Tulisan singkat ini memetakan tantangan yang harus dihadapi dan sekaligus harapan percepatan pemulihan Kabupaten Bungo pada tahun 2022.

Tantangan Bungo Tahun 2022

Perkembangan kinerja Kabupaten Bungo selama lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi akibat disrupsi atau gangguan pandemi Covid-19. Keberhasilan pengendalian kasus pandemi Covid-19 sudah semestinya tidak hanya mengandalkan pada peran Pemerintah Daerah, tetapi juga sikap disiplin masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih, sehat, aman dan produktif. Sikap disiplin masyarakat merupakan buah dari pengetahuan dan pemahaman yang kuat kemudian menjadi kebiasaan hidup yang terpola dengan baik. 

Tantangan tahun 2022 dalam pengendalian pandemi Covid-19 adalah kerjasama dan kemitraan yang solid antara Pemerintah Daerah; tokoh masyarakat, agama, perempuan dan lainnya; perguruan tinggi dan lembaga pendidikan; serta media. Peran Pemerintah Daerah sangat penting untuk melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas kesehatan. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh lainnya mempunyai andil dalam memberikan penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pola hidup bersih, sehat dan aman. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan menjadi pendorong perubahan cara berpikir (mind set) para mahasiswa, dan  menjadi pusat penelitian unggulan. Warga masyarakat menjadi pelaku utama dalam menerapkan pola hidup bersih, sehat dan aman secara sadar dan mandiri. Dukungan media sangat penting dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang pentingnya pengendalian pandemi Covid-19 dan sikap disiplin masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih, sehat dan aman.

Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bungo selama lima tahun terakhir cenderung menurun. Laju pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39 persen tahun 2016 kemudian meningkat menjadi 5,68 persen pada tahun 2017. Selanjutnya pertumbuhan ekonomi melambat menjadi 4,65 persen pada tahun 2018, 4,25 persen pada tahun 2019 dan turun hingga minus 0,40 persen pada tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi tahun 2021 diperkirakan akan membaik sejalan dengan keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 dan meningkatnya harga komoditas sawit dan batubara. 

Tantangan yang harus dihadapi Kabupaten Bungo tahun 2022 adalah mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru tidak hanya mengandalkan pada pertambangan batubara dan perkebunan sawit yang bersifat eksploitatif, tapi juga perluasan kerjasama investasi dan perdagangan, serta pariwisata. Sumber pertumbuhan lain yang lebih berkeadilan dan bekelanjutan adalah penguatan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi; serta optimalisasi pembangunan desa dan revitalisasi kecamatan sebagai pusat perubahan dan pusat pertumbuhan.

Pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh terhadap penciptaan kesempatan kerja baru dan pengurangan kemiskinan. Perlambatan ekonomi global dan nasional yang juga terjadi di Kabupaten Bungo menyebabkan meningkatnya angka pengangguran terbuka dari 3,82 persen pada tahun 2019 menjadi 5,94 persen pada tahun 2020 dan sedikit menurun menjadi 5,86 persen pada tahun 2021. Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Bungo tahun 2021 lebih tinggi dari provinsi Jambi. 

Perbandingan antar daerah menunjukkan bahwa angka pengangguran di Kabupaten Bungo tertinggi kedua setelah Kota Jambi. Tingginya angka pengangguran selain disebabkan oleh terbatasnya penciptaan lapangan kerja selama pandemi Covid-19 juga oleh pembatasan jam kerja dan pengurangan jumlah tenaga kerja. Ini semua terjadi karena berkurangnya permintaan dan menurunnya kegiatan produksi. 

Dalam upaya perluasan kesempatan kerja, tantangan yang harus diatasi adalah meningkatkan keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai dengan permintaan pasar khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital; pengembangan kegiatan pariwisata khususnya desa/kelurahan wisata; dan perluasan kerjasama dan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Dampak dari perlambatan ekonomi dan meningkatnya pengangguran adalah meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Bungo. Selama periode 2016-2019 angka kemiskinan dapat dikurangi dari 5,99 persen pada tahun 2016 menjadi 5,60 persen, tapi dampak pandemi Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan meningkat menjadi 5,80 persen pada tahun 2020 dan menjadi 6,23 persen pada tahun 2021. Dibanding daerah lain, angka kemiskinan Kabupaten Bungo adalah ketiga terendah setelah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Muara Jambi. 

Tantangan yang harus diatasi adalah fokus pada desa dan kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan. Pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa selama ini dilakukan oleh dinas atau OPD secara parsial dan tidak berkesinambungan sehingga belanja daerah kurang optimal dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di desa. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan kualitas belanja daerah dengan menguatkan kerjasama dan sinergi antardinas dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa dan kecamatan.

Dari segi pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Bungo meningkat dari 68,77 pada tahun 2016 menjadi 69,92 pada tahun 2020 dan akhirnya tembus lebih dari 70 pada tahun 2021. Nilai IPM Kabupaten Bungo tahun 2021 sebesar 70,15 masih di bawah provinsi (72,29) dan termasuk peringkat kelima dibanding daerah lain di Provinsi Jambi. 

Perbandingan antar daerah juga menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir rata-rata kenaikan IPM Kabupaten Bungo sebesar 0,30. Kenaikan ini lebih rendah dibanding daerah lain. Kenaikan tertinggi adalah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (0,63) karena berangkat dari nilai IPM yang relatif sedang, dan Kota Jambi (0,59) karena adanya migrasi dan tersedianya fasilitas Pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.

Dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia, tantangan yang harus dihadapi Kabupaten Bungo adalah optimalisasi belanja daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat; melaksanakan SDGs Desa secara konsisten dan penuh; serta meningkatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh perempuan dalam sosialisasi, promosi dan kampanye peningkatan mutu sumber daya manusia. 

Harapan Bungo 2022

Saat ini Pemerintah Kabupaten Bungo sedang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bungo 2021-2026. RPJMD yang memuat visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi dan arah kebijakan pembangunan untuk periode lima tahun ke depan disertai dengan kerangka pendanaan. RPJMD Kabupaten Bungo 2021-2026 akan menjadi pondasi bagi perubahan (transformasi) dan percepatan (akselerasi) pembangunan Bungo. Dan tahun 2022 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD dan sekaligus tahun penegasan komitmen untuk mewujudkan Bungo yang Maju dan Sejahtera. 

Harapan Kabupaten Bungo tahun 2022 adalah menjaga momentum percepatan pemulihan untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah. Dengan memperhatikan tantangan pembangunan, dan penyiapan RPJMD Kabupaten Bungo, berikut ini lima harapan yang muncul bagi masa depan Kabupaten Bungo. 

Pertama, pengendalian kasus pandemi Covid-19 dan penerapan pola hidup bersih, sehat, aman dan produktif harus tetap menjadi  prioritas. Penanganan pandemi Covid-19 selama ini memerlukan anggaran dan investasi yang sangat besar baik untuk pengadaan fasilitas kesehatan, dukungan dan tunjangan  tenaga kesehatan, serta pengadaan obat-obatan dan vaksin. Pengalaman yang terjadi di berbagai negara maju seperti Jepang, Korea, Tiongkok dan negara maju lainnya menunjukkan bahwa pencegahan jauh lebih penting dan lebih hemat dibanding pengobatan dan pemulihan. Pencegahan dilakukan dengan mengubah  cara berpikir, pola konsumsi, serta pola hidup bersih, sehat, aman dan produktif.  Harapan yang muncul kepada Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, lembaga swadaya masyarakat; perguruan tinggi dan media untuk lebih aktif dan intensif dalam melakukan sosialisasi, promosi dan kampanye pola konsumsi, serta pola hidup bersih, sehat dan aktif. Dengan kata lain reorientasi pelayanan kesehatan dari paradigma pengobatan (kuratif) menjadi paradigma sehat dengan mengutamakan pencegahan (preventif).

Kedua, pengembangan dan penguatan keunggulan dan daya saing daerah dengan mengoptimalkan keunggulan komparatif, kompetitif dan kolaboratif. Keunggulan komparatif berbasis sumber daya lokal dan kondisi geografis Kabupaten Bungo yang menjadi perlintasan Trans Sumatera dan memiliki Bandar Udara. Keunggulan kompetifif berbasis efisiensi pengelolaan sumber daya, dan inovasi dalam pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah yang dilakukan oleh seluruh dinas/OPD, kecamatan dan Pemerintah Desa. Keunggulan kolaboratif berbasis kerjasama dan kemitraan yang berkeadilan dan berkelanjutan terutama dalam investasi khususnya pertambangan dan perkebunan, serta perdagangan antardaerah. 

Salah satu syarat dalam memenuhi harapan untuk membangun keunggulan daerah adalah reorientasi pola kerja dinas/OPD yang selama ini lebih menekankan pada urusan masing-masing dan bersifat parsial menjadi pola kerja berbasis spasial dan terpadu untuk bersama-sama memajukan desa/kelurahan dan kecamatan. Dengan kata lain harus ada perubahan pendekatan pembangunan sektoral menjadi pendekatan regional atau kewilayahan. Pendekatan ini menekankan pengembangan keunggulan setiap desa/kelurahan, kecamatan dan daerah. Oleh sebab itu, rancangan RPJMD Kabupaten Bungo 2021-2026 harus memberikan arahan yang jelas dan tegas tentang pembangunan desa/kelurahan dan kecamatan berbasis unggulan, serta inovasi yang harus dilakukan oleh setiap OPD/Dinas yang selanjutnya diterjemahkan ke dalam Renstra Dinas/OPD. Percepatan pembangunan desa/kelurahan dan kecamatan sekaligus diharapkan dapat mendukung penguatan rantai nilai (value chain) mulai dari produksi, pengolahan, logistik dan pemasaran; pencapaaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals); perluasan kesempatan kerja, peningkatan nilai tambah dan pendapatan masyarakat; serta pengurangan kemiskinan di desa/kelurahan.

Ketiga, pengembangan kewirausahaan; penguatan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi; pengembangan Badan Usaha Milik Desa sebagai motor penggerak perekonomian Kabupaten Bungo. Langkah ini diharapkan akan dapat  meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengembangkan kehidupan sosial budaya dan ekonomi desa, meningkatkan kemandirian, ketahanan dan ketangguhan masyarakat secara berkelanjutan. Syarat yang harus dipenuhi adalah fasilitasi pengembangan ekonomi desa melalui perluasan akses permodalan, teknologi dan pasar; serta fasilitasi peningkatan kapasitas dan pendampingan. Berbagai program dan kegiatan OPD/Dinas yang bersentuhan langsung dengan kewirausahaan, UMKM dan BUMDes perlu direncanakan dan dilaksanakan secara terpadu sehingga membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Keempat, penataan wilayah dan penguatan konektivitas yang mencakup penataan ruang dan pertanahan yang terpadu; penataan lingkungan perumahan dan permukiman yang bersih, sehat, nyaman dan aman; penataan dan penyediaan infrastruktur perkotaan dan perdesaan; penataan dan pengembangan pusat-pusat kegiatan ekonomi, seni dan budaya, kuliner dan olah raga; penataan manajemen wilayah berbasis pengetahuan dan teknologi informasi; serta penataan hubungan desa-kota dan perdesaan-perkotaan yang terintegrasi. Keberadaan bandar udara dan jalur Trans Sumatera yang melewati Kabupaten Bungo harus dioptimalkan dengan membangun kawasan ekonomi terpadu yang menarik minat bagi wisatawan untuk tinggal dan berbelanja lebih lama di Bungo. Dengan langkah ini, peran Kabupaten Bungo sebagai pusat transportasi, pusat bisnis, pusat pendidikan dan pusat kesehatan akan menjadi semakin kuat dan penting.

Kelima, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel, serta perluasan kerjasama investasi dan perdagangan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Harapan besar bagi Kabupaten Bungo adalah penataan manajemen keuangan dan aset daerah sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus meningkatkan kapasitas pendanaan pembangunan daerah. Langkah yang harus dilakukan adalah pendataan dan pemetaan status dan kondisi aset daerah, penyelesaian masalah aset secara tuntas, dan pemanfaatan aset daerah yang nganggur (idle) bagi kegiatan yang dapat menghasilkan pendapatan daerah. Langkah penting lainnya adalah meningkatkan sinergi pendanaan atau pendanaan terintegrasi dengan mengoptimalkan belanja daerah dari APBD Kabupaten, belanja daerah dari APBD Provinsi, belanja kementrian/lembaga dan dana desa, serta dana kemitraan sosial dengan perusahaan swasta (corporate social responsibility).  

Di sisi lain, pendanaan pembangunan daerah juga harus memanfaatkan kerjasama investasi swasta yang direncanakan dan disiapkan dengan baik, berkeadilan dan berkelanjutan. Pengertian direncanakan dengan baik menyangkut kesiapan rencana tata ruang dan pertanahan harus jelas (clean and clear), ketersediaan rencana induk (master plan), studi kelayakan dan rencana rinci desain, dan dukungan infrastruktur yang diperlukan. Kerjasama investasi berkeadilan berarti bahwa investasi swasta harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dan kerjasama investasi yang berkelanjutan didasarkan pada kepentingan jangka panjang terutama kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.

Penutup

Sebagai penutup saya ingin mengutip Socrates: “The secret of change is to focus all of our energy, not on fighting the old, but on building the new.” Fokus Kabupaten Bungo tahun 2022 bukan pada menyesali atau memusuhi yang sudah terjadi di tahun 2021, tapi menggalang kerjasama dan kemitraan untuk menata dan meraih kemajuan tahun 2022.  Dengan perencanaan yang terpadu berbasis desa dan kecamatan; didukung dengan tata kelola dinas/OPD yang baik, serta kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi dan media yang solid, maka masa depan Kabupaten Bungo akan lebih cerah dan menjanjikan. 

Oleh:

Muji Lestari, SE, MA

Plt. Kepala BPS Kabupaten Bungo