Biadab, Kakek Dan Menantu Di Tebo Hamili Anak Dibawah Umur

 


Biadab, Kakek Dan Menantu Di Tebo Hamili Anak Dibawah Umur


Gemabangsa.id, Tebo - Biadab, kata-kata itulah yang pantas diberikan kepada seorang Kakek dan Menantu di Kabupaten Tebo, yang telah tega menghamili seorang anak dibawah umur, yang tak lain adalah cucu serta anak tiri dari kedua pelaku.

Kedua pelaku berinisial HL (42) ayah tiri korban dan YY (52) kakek kandung korban ini melakukan aksi bejadnya saat ibu korban tidak ada dirumah. Mirisnya, korban mendapat perlakuan bejad ini saat ia berusia 12 tahun.

Sehingga, atas aksi bejat yang dilakukan kedua pelaku, korban saat ini telah hamil selama 7 bulan, dan telah diamankan oleh tim unit PPA Polres Tebo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Test pack kehamilan warna biru dengan garis 2,1 (satu) helai baju kaos bewarna abu abu, 1 (satu) helai celana treaning panjang berwarna kuning Surat VER.

Terungkapnya kasus pencabulan ini, pada saat korban ingin imunisasi dan vaksin sebagai syarat untuk menikah. Saat itu, tim medis mengatakan bahwa korban tengah hamil, kemudian saat dilakukan pengecekan di rumah sakit ternyata korban sudah hamil 7 bulan.

Atas dasar itu, ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku bahwa pelaku yang mencabulinya ialah ayah tiri dan kakek kandungnya korban sendiri.

Ayah tiri korban yang saat itu ikut melaporkan terpaksa harus berurusan dengan polisi, pasalnya dari pengakuan korban bahwa ayah tirinya juga pernah mencabulinya sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Terkait kasus ini, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi, Psi membenarkan bahwa dua orang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan unit PPA.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih SD," kata AKBP Fitria Mega, M.Psi pada Rabu (09/02/2022).

Pada kasus ini, Kapolres juga menyampaikan bahwa selain dua pelaku ini, kemungkinan ada pelaku lain yang melakukan pencabulan terhadap korban.

"Untuk kemungkinan adanya pelaku yang lain masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Tebo," Pungkas Kapolres. (GB)