Gemabangsa.id, Tanggamus - Sebanyak 38 WBP kiriman dari Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Pringsewu hari ini menjalani Masa Admisi dan Orientasi Selasa, (8/3/2022).
Pembukaan kegiatan dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan , Prameswari didampingi jajaran. Dalam arahannya Prameswari menyampaikan tentang pokok-pokok kegiatan yang harus dijalani oleh (WBP) selama menjalani masa admisi dan orientasi diantaranya kegiatan pengenalan lingkungan, kesadaran hukum, membangun kebersamaan dan solidaritas sesama warga binaan.
“Selama menjalani proses hukum di Rutan, warga binaan wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih, sebab kesehatan adalah aspek utama agar warga binaan bisa menjalani proses hukum yang dihadapi dengan tenang. Selanjutnya, warga binaan akan menjalani masa Admisi dan orientasi selama 30 hari kedepan” terangnya.
Prameswari menambahkan, bahwa selama menjalani masa Admisi dan Orientasi ini warga binaan tetap bisa mendapatkan hak nya, seperti menjalankan ibadah, menerima titipan makanan dan barang dari keluarga dan mendapatkan perawatan kesehatan. Selain itu, bagi yang masih berstatus tahanan, bisa mengajukan layanan bantuan hukum.
“Nantinya tahanan yang ingin didampingi penasehat hukum dapat mengajukan permohonan layanan bantuan hukum dengan mendaftarkan diri kepada petugas. Penasehat hukum yang ditunjuk nanti akan mendampingi mulai dari proses penyidikan hingga kasasi. Bahkan jika ada yang mengajukan peninjauan kembali tetap akan didampingi. Layanan ini gratis cukup dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan Foto Kopi KTP.” Jelas nya.
Usai pengarahan, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) diberikan layanan pemeriksaan kesehatan dan rapid antigen oleh petugas, Pemeriksaan kesehatan ini dipantau langsung oleh Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh.
Sobirin menekankan, layanan kesehatan merupakan wujud komitmen Rutan Kotaagung untuk memenuhi hak dasar warga binaan. Oleh karena itu, dirinya memastikan seluruh warga binaan harus mendapat layanan kesehatan dengan layak dan baik, jelasnya.(hasbuna)