Jhonson Panjaitan : Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Pertaruhkan Institusi Polri Dan Penegakan Hukum

 


Jhonson Panjaitan : Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Pertaruhkan Institusi Polri Dan Penegakan Hukum



Gemabangsa.id, Jambi - Setelah dilakukan Autopsi ulang terhadap Jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (27/07) kemarin, Jhonson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa Autopsi ulang yang dilakukan, bahwa adanya kejanggalan pada Autopsi yang pertama.

"Justru Autopsi ulang ini terjadi, untuk mengkonfirmasi pembuktian bahwa ada persoalan diautopsi yang pertama," ujar Jhonson Panjaitan, Jum'at (29/07).

Dikatakannya, bahwa Autopsi ulang yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar itu dilakukan, berdasarkan permintaan dari pihak keluarga dengan tuduhan pembunuhan berencana dan penganiayaan junto pasal 55, yang dilakukan bersama-sama.

"Anda harus ingat, Autopsi ulang itu permintaan kami, atas tuduhan pembunuhan berencana dan penganiayaan, yang dilakukan bukan sendiri," katanya.

Ditegaskannya, Autopsi ulang ini juga dilakukan sesuai dengan pengumuman hasil sementara yang ditunjukkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, terkait hasil autopsi pertama dari jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sesuai dengan pengumuman dari Kapolres, yang tunjukkan map yang berisikan surat sementara hasil autopsi, itu bukan bahasa hukum. Autopsi tidak ada yang sementara bos," tegasnya.

Menurutnya, hasil autopsi ini nantinya akan menjadi persoalan, karena sesuai dengan target kelengkapan berkas yang bisa terus dilanjutkan. Jika tidak, nanti akan jadi berkas perkara dan penegakan hukum yang akan dibawa ke persidangan.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa dalam perkara ini bukan hanya sekedar mempertaruhkan institusi Polisi saja. Melainkan penegakan hukum, yang proses harus dibawa ke Pengadilan.

"Jadi hati-hati loh, perkara ini bukan hanya sekedar taruhannya pada institusi Polri saja. Berkas diselesaikan, dibawa kepenuntutan, dibuka kepengadilan. Subtansinya harus terbuka dan benar, sehingga kita bisa dan harapkan keadilan itu ada," pungkasnya. (****)