Lokasi Penambangan Minyak Ilegal Sarolangun Jambi Digerebek Polisi, Dua Pekerja Diamankan

 


Lokasi Penambangan Minyak Ilegal Sarolangun Jambi Digerebek Polisi, Dua Pekerja Diamankan



Gemabangsa.id, Sarolangun - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penggerebekan lokasi penambang minyak ilegal (ilegal drilling) yang tengah beroperasi di areal perkebunan sekitar Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. 

Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsu Polda Jambi itu, dipimpin Kompol Sahlan Umaghapi, SH, MH, dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang sedang melakukan penambangan minyak Illegal di 2 Sumur.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Sahlan Umaghapi mengatakan, kedua orang pelaku yang diamankan, sebagai pekerja saat melakukan Molot di salah satu sumur, di Desa Lubuk Napal, lokasi Penambangan.

"Ya, dua orang yang kita amankan, merupakan pekerja yang sedang melakukan molot disalah satu sumur," kata Kompol Sahlan Umaghapi, Selasa (19/07).

Dijelaskannya, lokasi yang terletak jauh dilokasi perkebunan sawit menyulitkan tim untuk menuju lokasi. Sehingga pada pukul 18.00 WIB tiba dilokasi dan penindak pelaku penambang minyak illegal tersebut.

Dua orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan aktivitas penambangan. Kedua pelaku yakni Ahmad Sopian (54)  warga Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan dan Zulkifli Lubis (57) warga Penyabungan.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka baru melakukan aktivitas illegal tersebut selama satu bulan terakhir.

Mereka melakukan molot di sumur milik Paat, di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Dalam sehari mereka berhasil mengumpulkan 3 drum minyak bumi.

Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 2 uni sepeda motor, 2 pipa canting dan sejumlah peralatan pertambangan lainnya. (***)