Mengancam Dan Ngaku Sebagai Penculik, Seorang Pria Ditangkap Polisi

 


Mengancam Dan Ngaku Sebagai Penculik, Seorang Pria Ditangkap Polisi

(Kiri) Pelaku sedang diintrogasi Polisi (kanan)


Gemabangsa.id, Bungo - Satreskrim Polres Bungo, berhasil menangkap seorang pelaku pengancaman terhadap keluarga korban penculikan anak di Kabupaten Bungo, Jambi.

Polisi menangkap terduga pelaku, berdasarkan laporan dari keluarga korban, setelah menerima ancaman dari pelaku melalui pesan WhatsApp, agar keluarga korban mencabut laporan kepolisian, supaya anaknya dilepaskan.

Pesan WhatsApp yang diterima keluarga korban dengan nada ancaman tersebut, kemudian langsung dilaporkan kepada Polisi, dan dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga didapatkan info keberadaan pelaku.

"Pelaku yang mengancam pihak korban, setelah mengaku sebagai penculik seorang bocah di Kecamatan Pelepat Ilir, dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada keluarga korban agar mencabut laporan kepolisian," ujar Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, Minggu (11/09).

Dikatakan Kapolres, pesan ancaman yang dilakukan terduga pelaku kepada keluarga korban, membuat pihak keluarga korban ketakutan. Sehingga, pihak keluarga korban langsung melaporkan ancaman tersebut kepolisian. 

"Dari ancaman tersebut, pihak keluarga menjadi takut dan melaporkan ke Polisi," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pesan ancaman tersebut dan mengetahui keberadaan pelaku, Satreskrim Polres Bungo langsung mencari dan menangkap terduga pelaku di Provinsi Tetangga.

"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Propinsi Tetangga," jelasnya.

Namun, Bram menyebutkan bahwa terduga pelaku pengancaman yang diamankan tersebut, bukanlah seorang pelaku penculikan, melainkan sebagai terduga pelaku dengan ancaman dengan kekerasan.

"Bukan, pelaku yang kita amankan saat ini, bukanlah sebagai pelaku penculikan. Namun, pelaku tersebut merupakan pelaku ancaman dengan kekerasan," tutupnya. (***)