Bupati Tanggamus Hadiri Pengukuhan Koordinator Sekretariat Bawaslu Dan Panwascam Se-Kabupaten Tanggamus

 


Bupati Tanggamus Hadiri Pengukuhan Koordinator Sekretariat Bawaslu Dan Panwascam Se-Kabupaten Tanggamus



Gemabangsa.id, Tanggamus - Bupati Tanggamus Menghadiri Pengukuhan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanggamus Dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Tanggamus, Pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di GSG Gisting bawah Kecamatan Gisting, Selasa (22/11/2022).

Turut hadir dalam Acara tersebut Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S. Sos, Asisten II Sukisno, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung di wakili oleh Devisi Humas dan Datin M. Teguh, S. Pd. I, Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando, Camat Gisting Purwanti dan Para anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada peserta yang telah dikukuhkan, agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Saya ucapkan selamat kepada peserta yang dikukuhkan pada hari ini. Semoga dapat menerima amanah dengan sebaik-baiknya dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Ucapan yang sama juga disampaikan Bupati Tanggamus kepada Bawaslu Lampung dan para Koordinator seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.

"Ucapan terima kasih dan apresiasi juga kita ucapkan kepada Ketua Bawaslu Provinsi Lampung yang telah mengukukan Koordinator Bawaslu dan Para Koordinator Panwaslu Kecamatan seKabupaten Tanggamus," katanya lagi.

Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus siap mendukung seluruh kerja dan kebijakan dari Bawaslu dan KPU dalam upaya mensukseskan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. 

Momentum pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara pada Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus nantinya dapat terlaksana dengan dengan baik tanpa pelanggaran, sehingga Pemilu berlangsung aman, damai, sejuk dan kondusif dapat tercipta," terangnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyatakan bahwa salah satu tugas Panwaslu adalah mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu. 

Oleh karena itu, Panwaslu sebagai personil yang mengawal tugas pengawasan pemilu harus dapat bersikap adil. Kejujuran dan sikap non partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personil yang bekerja di Panwaslu serta melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota, kecamatan dan pekon, terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. 

"Termasuk bagi kalian para Koordinator Sekretariat yang nantinya banyak mengurusi administrasi untuk menunjang pengawasan Pemilu," jelasnya.

Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah aspek pengawasan, yang menjadi tugas yang saudara emban sebagai personil Bawaslu dan Panwaslu. 

Sinergi antara Panwaslu dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi harapan kita semua untuk terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas.

"Pemilihan Umum merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Negara kita. Dalam momen ini saya mengingatkan kepada kita semua bahwa Stabilitas Keamanan merupakan syarat mutlak dalam suatu agenda nasional, dan untuk mewujudkan hal tersebut maka kita semua harus dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban selalu dalam keadaan kondusif," tuturnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan bahwa Pemilu adalah tujuan dari negara untuk memilih calon-calon terbaik perwakilan dari masyarakat. Baik itu dalam pemilihan legislatif, kepala daerah maupun Presiden. 

"Insha Allah warga Kabupaten Tanggamus akan melaksanakan setiap tahapan pemilu dengan penuh semangat. Dan warga Tanggamus akan selalu menjaga keamanan, seperti yang sudah dilaksanakan sebelum-sebelumnya," tutup Bupati. (Sahrul)