Gemabangsa.id, Nagekeo - Antusias warga Kabupaten Nagekeo, NTT yang terdiri dari berbagai Kecamatan melakukan pendaftaran dan mengikuti simulasi berkendara sebagai bagian dari syarat pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo bekerja sama dengan operator SIM Keliling Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan pendekatan pelayanan SIM itu sengaja diselenggarakan oleh Polres Nagekeo menyikapi banyaknya pengendara roda dua maupun roda empat di Kabupaten Nagekeo dengan dominasi pelanggaran yakni tidak memiliki SIM.
Selain itu, pendekatan pelayanan SIM tersebut juga merupakan bagian dari rakaian kegiatan menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polres Nagekeo yang ke-3 tahun.
Dalam kegiatan pelayanan SIM itu, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do menjadi orang pertama yang dilakukan pembuatan SIM miliknya.
Disela-sela kegaiatan, Bupati Don mengatakan, pelayanan SIM keliling oleh Polres Magekeo adalah wujud dari bagian implementasi slogan Polri tentang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau dikenal dengan istilah Presisi.
“Terimakasih atas upaya Polres Nagekeo mendekatkan pelayanan SIM ini. Ini merupakan bagian dari presisi Kapolri dalam mendekatkan pelayanan untuk masyarakat,” kata Bupati Don.
Tambahnya, pelayanan SIM keliling kepada masyarakat ini merupakan kerjasama Polres Nagekeo dengan Polres Sikka. Pemerintah Daerah dan masyarakat Nagekeo sangat mendukung upaya yang dilakukan polres Nagekeo dalam mendekatkan pelayanan SIM dan pelayanan lainnya yang memudahkan masyarakat.
“Kita berharap satu atau dua bulan sekali pelayanan SIM bisa dilakukan di Kabupaten Nagekeo sebagai dari pendekatan pelayanan,” ringkasnya.
Disaat yang sama, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata mengatakan, pendekatan pelayanan SIM tersebut adalah bagian dari edukasi agar masyarakat Nagekeo dalam berkendara wajib memiliki driving license.
"Pelayanan SIM ini merupakan juga bagian dari edukasi masyarakat dalam berkendara sehingga masyarakat Nagekeo yang belum memiliki SIM bisa terlayani di gerai pelayanan SIM keliling ini," ungkap AKBP Yudha.
Menjawab animo masyarakat Nagekeo yang begitu tinggi akan pembuatan SIM, AKBP Yudha mengaku, pelayanan pembuatan SIM rencananya akan diselenggarakan setiap bulan secara bertahap.
Tambahnya, guna mendukung pelayanan itu, Polres Nagekeo akan tetap berokoordinasi dengan Polres Sikka, Ende dan Ngada sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat Nagekeo benar-benar di atensi.
"Kedepannya, menjawab animo masyarakat Nagekeo yang begitu tinggi, pelayanan SIM ini rencana kami adakan setiap bulan secara bertahap dan kami juga akan selalu berokoordinasi dengan Polres Sikka, Ende dan Ngada sehingga ini menjadi atensi dan harapan kami agar selalu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Senada dengan Kapolres Nagekeo, Kasat Lantas Polres Nagekeo, Iptu Melky Davidson Nemobais menuturkan, animo masyarakat Nagekeo sejak dibukannya pendaftaran pelayanan SIM tercatat kurang lebih sebanyak 500-an orang yang telah mendaftar.
"Kurang lebih 570 orang atau pengendara yang ambil bagian mengikuti pelayanan SIM ini. Kami juga berupaya agar kegiatan pelayanan SIM ini diadakan setiap bulan sekali dengan tujuan, agar masyarakat atau pengendara di Kabupaten Nagekeo semua benar-benar memiliki license dalam berkendara," ungkap Iptu Melky.
Menurut Iptu Melky, 90% (persen) pengendara di Kabupaten Kabupaten Nagekeo, baik sepeda motor maupun mobil ketika dilakukan penilangan, pelanggaran paling dominan atau paling banyak ditemukan yakni tidak memiliki SIM.
"Sekitar 90 persen pengendara di Kabupaten Nagekeo ketika dilakukan operasi, pelanggaran paling banyak ditemukan tidak memiliki SIM," sebutnya.
Terpisah, disela-sela kegiatan itu Khadijah, salah seorang calon pembuat SIM menyampaikan, bahwa dengan pendekatan pelayanan SIM itu dirinya merasa terbantu.
"Saya secara pribadi benar-benar terbantu. Terimakasih untuk Polres Nagekeo yang telah menyelenggarakan kegiatan ini," ucapnya. (Red)