Gemabangsa.id, Nagekeo - Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Rifa'i, Minggu (16/10/2022) memberikan peringatan keras kepada Tim Galak untuk tidak membangun narasi yang menyesatkan masyarakat.
Pernyataan Kapolres Nagekeo itu disampaikan Rifa'i kepada victorynews.id berkatian dengan Tim Galak yang menuding Polres Nagekeo melakukan peradilan sesat.
Menurut Kapolres Nagekeo melalui Rifa'i, apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sudah sesuai dengan LP (laporan polisi).
Pada LP (Laporan Polisi) pertama tentang dugaan pengeroyokan dan LP kedua tentang anak yang hilang yang terjaddi di Nagekeo.
Rifa'i menjelaskan, Polres Nagekeo saat ini lebih fokus untuk mengungkap fakta serta bukti yang dapat mendukung pengungkapan perkara seturut yang dilaporkan.
Polres Nagekeo berjanji akan proses tuntas siapapun yang terbukti dalam membuat surat gelap terkait yang diceritakan pelapor pada LP pertama dan LP kedua.
"Perlu diketahui oleh publik bahwa pada persoalan ini kami dari pihak kepolisian sudah terima laporan. Pada laporan pertama selalu membawa surat untuk kaitkan dengan cerita yang dilaporkan sebanyak 2 lembar, dan yang kedua juga membawa surat untuk kaitkan dengan cerita laporan sebanyak 3 lembar," jelasnya.
Menurutnya, pihak kepolisian sedang mendalami serta mngungungkap, dan siap menuntaskan siapapun yang terbukti membuat surat 2 kali yang diceritakan korban sesuai isi laporan.
Rifa'i juga berharap kepada semua pihak agar menyampaikan informasi ke publik harus sesuai dengan fakta yang terjadi dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat Polres Nagekeo.
Pihak kepolisian menerima 2 kali laporan masing - masing tentang dugaan pengeroyokan dan dugaan anak hilang, tidak benar dan tidak ada tentang dugaan penculikan anak.
Narasi dan cerita yang dibangun serta dilaporkan oleh tim yang mengatasnamakan Tim Galak merupakan cerita yang menyesatkan publik.
Rifa'i menyampaikan, sejak proses penyelidikan kasus tersebut berjalan, pihak Polres Nagekeo belum pernah mendapat konfirmasi dari Tim Galak untuk memperoleh informasi yang sesuai dan benar.
Rifa'i menambahkan, informasi yang benar adalah pihak kepolisian Polres Nagekeo selama 2 kali terima laporan anak korban tentang, pertama dugaan pengeroyokan dan kedua dugaan anak hilang.
"Jadi tidak benar dan tidak ada tentang dugaan penculikan anak, terkait narasi dan cerita yang dibangun dan dilaporkan oleh tim yang atas namakan dirinya Tim Galak itu adalah narasi dan cerita bohong atau sesatkan publik," tegasnya.
"Selama ini kami pihak Kepolisian Polres Nagekeo dalam proses penanganan kasus anak sesuai laporan yang masuk dan kami terima. Kami pun belum ada konfirmasi langsung oleh tim Galak sebelum melaporkan kemana mana. Sehingga, dengan demikian bahwa narasi dan cerita serta laporan tim Galak saat ini terhadap Polres Nagekeo adalah hal-hal yang tidak benar dan selanjutnya tidak usah digubris," tandasnya.