Tanggapi Keluhan dan Keresahan Warga Sungai Binjai Pada Jumat Curhat, Polres Bungo Segera Menindaklanjuti

 


Tanggapi Keluhan dan Keresahan Warga Sungai Binjai Pada Jumat Curhat, Polres Bungo Segera Menindaklanjuti



Gemabangsa.id, Bungo - Polres Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan keresahan masyarakat. Kali ini, Polres Bungo melakukan pelaksanaan Jumat Curhat di warung makan dapur Bungo kelurahan Sungai Binjai, Jum'at (19/5/2023).

Suasana santai pun terlihat disaat warga dan pejabat utama dari Polres Bungo duduk sambil sarapan bersama. Kegiatan Jumat Curhat ini digelar tiap minggu sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui AKP Happy, dalam momen itu mendorong masyarakat yang hadir untuk menyampaikan masalah dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal.

Dalam Hal Ini Selain sat binmas juga Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan ia juga memberikan kepada masyarakat sumgai buluh untuk memberikan keluh kesah mereka Terutama dalam masalah Kamtibmas. 

Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Bungo dan menyampaikan permasalahan yang ada.

Sehingga menurutnya selain mendengarkan aspirasi, menurutnya kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat. 

Sat Binmas mengatakan, program ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat.

Setelah curhatan dari Muhamad sutami selaku RW 04 sungai binjai, ia mengatakan bahwa tempat dia ada maling dari luar, untuk itu ia merasa resah akibat maling yang ada di daerah tersebut.

"Kami mau curhat pak, karna tempat saya itu ada maling dari luar sehingga kami tidak aman menaruh apapun di luar, kalau kami lalai maka barang kami akan hilang yaitu seperti tabung gas pak, untuk itu saya selaku ketua RW meminta solusi kepada bapak gimana maling tersebut jera atas perlakuan mereka, bahwa yang kami tau selama ini untuk perkara ringan tidak di tindak lanjuti oleh personil polres, gimana caranya agar perkara ringan tersebut tetap di kenakan," kata Sutami.

Lanjut dengan Maryono selaku ketua RT 02 hewan ternak yang berkeliaran yang ada di tempatnya, banyaknya hewan ternak yang berkeliaran dan merusak tanaman warga 

"Di tempat saya hewan ternak yang punya orang ini sangat berkeliaran dan memakan tanaman yang ada di luar sehingga kami mau menanam itu susah kali, kami menegur yang punya ternak tetapi yang punya berang gimana itu pak," lanjut Maryono.

Setelah itu salah satu Warga Sumanto yaitu, tentang knalpot brong yang setiap malam minggu yang sangat menganggu, kami meminta kepada bapak-bapak Polres Bungo, untuk menertibkan knalpot tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, AKP Happy mengatakan, untuk hal yang ringan tersebut atau yang di bawah dua juta tidak bisa di pidanakan, tetapi bisa di dipidanakan jika sanksi dan pelapor hadir ketika di panggil oleh pihak kepolisian.

"Sangat bisa di pidanakan jika pelapor dan saksi datang jika kami memanggil, tapi jika saksi dan pelapor tidak hadir maka pidana tersebut di kembalikan ke pihak balai Desa," kata AKP Happy.

Setelah itu, knalpot brong yang ada di kabupaten bungo telah di lakukan oleh personil polres selalu melakukan razia atau menertibkan yang ada. "Banyak sudah kami mengamankan knalpot brong yang anak sekolah ini, tetapi kita tidak bisa meraziakan seluruhnya karna hilang satu tumbuh lagi dan lagi," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bungo Juga memberikan nomor kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang menggsanggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (Lidya)