Warga Kelurahan Sungai Binjai Antusias Sampaikan Keluhan di Momen Jumat Curhat Polres Bungo

 


Warga Kelurahan Sungai Binjai Antusias Sampaikan Keluhan di Momen Jumat Curhat Polres Bungo



Gemabangsa.id, Bungo - Kepolisian Resor Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampug keluhan masyarakat. Kali ini dilaksanakan di Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jumat (9/6/2023). 

Selain Kapolres, hadir juga dalam kegiatan ini Camat Bathin III Novi Satria, Lurah Sungai Binjai Mardiyanto, Kabag SDM Polres Bungo Kompol Cahyo.P.L,  Kasat Binmas AKP Budi Santoso, Kasie Humas AKP M.Nur, Kasat Intelkam IPTU Tarjono, S.H., M.H Kasi Propam IPTU Asmawi serta para undangan lainnya. 

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram dalam kegiatan tersebut mengajak masyarakat  yang hadir untuk mengeluarkan unek-unek yang ada.

Dalam momen tersebut, sejumlah warga mengeluh soal tindak pidana pringan (Tipiring) pencurian. Menurutnya, pelaku tipiring tidak ditindak dengan tegas sehingga kembali melakukan pencurian. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bungo megatakan bahwa hukuman untuk tipiring yakni kurungan maksimal tiga bulan. Namun katanya, perlu diketahui dulu apa penyebab pelaku suka menyuri. 

"Biasanya terindikasi pengguna narkoba. Nah jika pengguna narkoba, segera laporkan ke kami," kata AKBP Bram. 

Ditambahkannya, warga bisa melaporkan ke pihaknya jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. 

"Silakan laporkan ke Kasat Narkoba Polres Bungo di nomor 0821-6643-0533. Jika belum direspon langsung hubungi saya  0823-3737-2002," jelas Kapolres. (Yan)