Diacara Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pengemudi Pelanggar Lalu lintas dan ODGJ

 


Diacara Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pengemudi Pelanggar Lalu lintas dan ODGJ



Gemabangsa.id, Bungo - Kepolisian Resor Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampung keluhan masyarakat, yang dilaksanakan di Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jumat (21/7/2023). 

Pada acara Jumat Curhat kali ini, warga mengeluhkan dengan para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu Lintas, dengan melalui arus yang berlawanan arah.

Selain itu, warga juga menyampaikan maraknya para ODGJ ataupun pengemis di lalu lintas, sehingga sangat menggangu aktifitas pengguna jalan.

"Disini kami sangat mengeluhkan dengan kendaraan yang melanggar lalu lintas, dengan melalui arus yang melawan arah, sehingga sangat mengancam adanya kecelakaan lalu lintas," ucap Eko Purwanto, Ketua RT 14, Kelurahan Batang Bungo, Jumat (21/07/23).

Terkait simbol Presisi pada Kepolisian saat ini katanya, ia meminta kepada Wakapolres Bungo pengertian Presisi yang digunakan Polri.

"Terkait kata Presisi pada Polri, kami masyarakat sangat ingin mengetahui apa pengertian Presisi tersebut," katanya.

Dalam menanggapi keluhan dan saran yang disampaikan oleh Masyarakat kepada Polres Bungo, Wakapolres Bungo Kompol Roslinda akan segera menindaklanjuti keluhan dan saran dari masyarakat.

"Dari keluhan tersebut, kami akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk mengatasi keluhan tersebut," katanya.

Dijelaskan Roslinda, adapun pengertian PRESISI Polri tersebut adalah kebutuhan akan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

"Untuk Presisi Polri, itu adalah slogan Polri dalam memudahkan setiap interaksi dengan masyarakat serta membangun layanan baru," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Roslinda memberikan kontak layanan pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (Yan)