Jalin Silaturahmi dengan Guru dan Pelajar, Polres Bungo Tampung Curhatan Siswa Dan Guru SMA Negeri 1 Bungo

 


Jalin Silaturahmi dengan Guru dan Pelajar, Polres Bungo Tampung Curhatan Siswa Dan Guru SMA Negeri 1 Bungo



Gemabangsa.id, Bungo - Polres Bungo kembali melakukan Jumat Curhat yang ke-29 kalinya, yang diadakan digedung Sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1 Muara Bungo, (04/08/23).

Pada kegiatan kali ini, Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, yang diwakili Kasat Resnarkoba AKP Renovasi Hia, serta dihadiri juga Kasat Binmas AKP Budi Santoso, Kasie Humas AKP M.Noer, Kasat Intekam IPTU Tarjono , S.H., M.H dan tidak hanya diikuti oleh siswa SMA Negeri 1 namun juga di ikuti oleh para dewan Guru.

Jumat Curhat Polres Muara Bungo bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan menampung segala aspirasi masyarakat di Kabupaten Bungo.

Hal ini terbukti ketika Polres Bungo menggelar Jum’at Curhat dihadapan para Dewan Guru dan Siswa/Siswi di SMA Negeri 1 Muara Bungo, mereka memberikan sambutan hangat dan antusias untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi maupun “curahan hati” para guru- Guru dan Siswa/siswi disekolah tersebut kepada Pihak Polres Bungo.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Muara Bungo menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Polres Bungo yang telah hadir ke sekolahnya.

“Terimakasih atas kehadiran Bapak Kapolres dan jajarannya, dan mau mendengarkan serta memberikan solusi kepada guru, siswa siswi yang menyampaikan aspirasi melalui Jumat Curhat ini,” tutur Hendri.

Dalam kegiatan ini, Syafrial selaku wakil kesiswaan menyampaikan curhatannya kepada Polres Bungo, yang pernah dilaporkan oleh orang tua siswa atas tindakan kedisiplinan terhadap siswa.

“Saya pernah dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi saat melakukan disiplin, mohon kiranya pihak kepolisian jangan mudah menerima laporan orang tua murid, karena saya hanya sifatnya mendidik, selanjutnya berkaitan siswa/i yang kesekolah membawa kendaraan, saya bermohon agar siswa/I yang sudah memenuhi persyaratan untuk membuat sim di fasilitasi," tuturnya.

Sementara itu, Chatabel seorang siswa yang bertanya kepada pihak kepolisian, atas melaporkan kehilangan orang, apakah harus dalam hitungan sehari 

“Saya bertanya Pak, terkait lapor orang hilang harus memenuhi waktu lewat 1 x 24 jam," katanya.

Pertanyaan lainnya juga disampaikan salah satu siswa lainnya. Sasa Akhisya Cefadrosa menyampaikan atas bahayanya balap liar dan solusi apa yang diambil oleh pihak kepolisian dalam hal mengatasinya tersebut.

“Berkaitan dengan Balap Liar belum teratasi dan semakin membahayakan, Apa Solusinya dari Polres untuk mencegah Bali tersebut," terangnya.

Banyak pertanyaan dari pihak guru dan siswa lainnya, terkait Tes Urin bagi penerimaan siswa baru, Apakah bisa dilakukan. Serta, pertanyaan Bagaimana tindakan bagi anggota Polisi yang melakukan pelanggaran lalu lintas, selanjutnya apakah upaya polres tentang mencegah peredaran Narkoba.

Dari keluhan beberapa warga tersebut, Kasat Resnarkoba menjawab dan menyampaikan secara terbuka atas keluhan dan curhatan dan akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo.

“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba menyampaikan, untuk menghindari tindak pidana yang dilakukan para anak-anak pelajar, agar memberikan kesibukan yang positif terhadap anak-anak.

“Banyak tindak pidana dan pelanggaran yang terjadi dilakukan oleh anak anak pelajar. Oleh sebab itu, caranya adalah dengan memastikan agar anak lakukan kesibukan dengan berbagai kegiatan, yang artinya anak sama sekali tidak ada kesempatan kenal ataupun bertemu dengan anak yang melakukan pelanggaran atau yang kita anggap menyimpang,” ujar Akp Renovasi.

Pada kesempatan tersebut Kasat Resnakorba juga memberikan nomor kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat.

Kegiatan jum’at Curhat selesai pukul.11.00 wib berlangsung dengan tertib dan Aman. (Yan)