Gemabangsa.id, Bungo - Setelah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM. Minat warga untuk mengikuti uji Praktek SIM semakin bertambah.
Kasat Lantas Polres Bungo, IPTU Steffan Thomas Lumowa menyebutkan, peniadaan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mempermudah warga melakukan uji Praktek SIM.
"Sebelumnya, lintasan baru ujian praktik ini membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S, untuk mempermudah warga melakukan uji Praktek SIM," ujar Kasat Lantas Polres Bungo, IPTU Steffan Thomas Lumowa, Jumat (11/08/23).
Dikatakan Stefan, selain lintasan yang relatif lebih mudah, bagi yang belum lulus ujian praktik SIM terdapat layanan undangan coaching clinic. Namun, tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara.
"Untuk perlintasan cukup mudah, dan tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara. Bagi yang belum lulus, ada layanan undangan coaching clinic," katanya.
Dari perubahan perlintasan Uji Praktek SIM tersebut, Romadoni yang merupakan warga Kabupaten Bungo kembali semangat untuk membuat SIM, sebagai syarat mengemudi di jalan raya.
Sebelumnya, dirinya sudah pernah mengikuti uji Praktek SIM di Sat Lantas Polres Bungo dengan aturan yang lama, namun gagal.
Menurutnya, dengan aturan baru ujian untuk dapat SIM C lebih mudah. Namun tetap kualitas kompetensinya terjaga.
"Sebelumnya saya pernah mengikuti uji Praktek SIM, namun gagal karena perlintasan yang sedikit sulit. Dengan adanya aturan ini, sepertinya mudah bagi saya untuk kembali mengikuti ujian Praktek SIM ini," tuturnya.
Dengan kemudahan yang diberikan ini, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Sat Lantas Polres Bungo serta seluruh jajaran Polri, atas kemudahan tersebut.
“Terima kasih kepada Sat Lantas Polres Bungo, yang telah memberi kemudahan di ujian ini, terutama saat ini caranya juga diubah ya sistemnya, tetapi tidak keluar dari aturan-aturan,” tandasnya. (Yan)