Diduga, 3 Orang Pekerja Tabang Emas Ilegal Lobang Tikus di Lokasi PT. CSH Ditangkap Polisi

 


Diduga, 3 Orang Pekerja Tabang Emas Ilegal Lobang Tikus di Lokasi PT. CSH Ditangkap Polisi



Gemabangsa.id, Bungo - Diduga beberapa pekerja Lobang Tikus diwilayah Kecamatan Rantau Pandan ketangkap tangan oleh Brimob yang berjaga di perusahaan perkebunan sawit PT. Citra Sawit Harum (CSH).

Mereka yang ditangkap itu diduga saat lagi asik mencari emas di wilayah perkebunan sawit dengan cara menggali lobang diwilayah perkebunan sawit milik PT. CSH di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Rabu malam (6/12/2023).

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, pekerja lobang tikus yang ditangkap itu yakni, Ade warga Kampung Tagan dusun Senamat Ulu, Wahyu warga Lubuk Kayu Aro dan 1 orang lagi orang Jawa yang berdomisili di desa Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan.

"Iyo, ado 3 orang pekerja lobang tikus yang ditangkap oleh Brimob PT. CSH. Kabarnyo mereka langsung di serahkan ke Mapolres Bungo," ucap sumber, Jumat (8/12/2023).

Selanjutnya, Robet selaku Humas PT. SKU saat dikonfirmasi via telepon seluler belum bisa dimintai keterangan, karena beberapa kali dihubungi, namun tidak di angkat.

Terpisah, saat dikonfirmasi via pesan Whatsap terkait adanya penangkapan 3 orang pekerja lobang jarum (lobang tikus), Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui Kasat Reskrim AKP Febrianto membenarkan hal tersebut.

"Betul bang," pungkasnya. (Khefin)