Diduga Langgar KIP, Proyek Pembangunan Gapura dan Posyandu Desa Giripurno Tanpa Papan Informasi

 


Diduga Langgar KIP, Proyek Pembangunan Gapura dan Posyandu Desa Giripurno Tanpa Papan Informasi


Gemabangsa.id, Tebo - Pembangunan Gapura dan Gedung Posyandu di Desa Giripurno menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Pasalnya, Tim Pelaksana kegiatan tersebut diduga telah mengabaikan hak publik tentang informasi, dengan tidak memasang papan informasi.

Sehingga, warga menilai Pemerintah Desa Giripurno tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, dan menduga anggaran yang digunakan untuk pembangunan dua pekerjaan tersebut siluman.

"Dari dua pekerjaan fisik yang  sedang dibangun sarana posyandu dan Gapura tersebut, sampai saat ini tidak diketahui berapa anggaran dana yang digunakan dan sumber dananya pun belum di ketahui. Sepertinya siluman," tutur salah warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja pada dua proyek fisik tersebut, dirinya juga tidak mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan pekerjaan tersebut.

"Saya tidak tahu pak berapa dananya dan saya pekerja disini," katanya.

Namun sayangnya, Kepala Desa selaku penanggungjawab Dana anggaran dalam kedua proyek tersebut belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi.

Dengan demikian, warga menduga Bambang sebagai Kepala Desa dengan sengaja mengangkangi Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat segala jenis kegiatan, sesuai dengan aturan yang berlaku. (Kevin)