Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa, Ini Kata Salah Satu Warga Dusun Laman Panjang

 


Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa, Ini Kata Salah Satu Warga Dusun Laman Panjang



Gemabangsa.id, Bungo - Pengelolaan Dana Desa di Dusun Laman Panjang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Pengelolaan terhadap dana desa tersebut, ada dugaan tidak adanya transparansi dalam penggunaan dana Desa Laman Panjang pada tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023

Salah satu warga desa Laman Panjang yang enggan disebutkan namanya menduga, adanya penyelewengan anggaran pengadaan Bibit sawit, anggaran PKK, anggaran pembelian kendaraan dinas sekdus, anggaran pemberdayaan SDM dan anggaran  pembangunan kantor desa.

Dikatakan oleh Sumber, dirinya juga siap diintrogasi atas nama BPD dan Masyarakat terkait penjelasan terkait pengelolaan Dana Desa di Dusun Laman Panjang tersebut.

"Jangan saya yang melapor, tapi saya siap diintrogasi atas nama BPD dan masyarakat," jelas sumber melalui telepon genggamnya, Rabu (13/12/23).

Ia juga menyebutkan, untuk anggaran pemberdayaan sebesar Rp. 120 juta, anggaran pembelian bibit sawit Rp. 120 juta dari dana desa.

"Dari anggaran yang dikeluarkan tersebut, BPD ikut menadatagan dan jumlah bibit sebanyak 1100 batang. Dan semua warga laman panjang mendapatkan bibit sawit itu yang terdapat di KK, dengan harga bibit sawit perbatang Rp. 90 ribu yang di umumkan Datuk Rio laman panjang di masjid," tuturnya.

Dari hasil informasi yang diperoleh media ini, diharapkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat segera memanggil inspektorat Kabupaten Bungo dan meminta hasil audit di desa Laman panjang, serta memanggil Datuk Rio Dusun Laman Panjang. 

Dalam hal ini, APH juga diminta menanggapi serius inpormasi yang didapat media ini berdasarkan keterangan oknum warga Desa Laman Panjang tersebut. (khefin)