Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Dalam Pembangunan, PJ Bupati Tebo dan Inspektorat Diminta Awasi Dana Desa Giri Purno

 


Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Dalam Pembangunan, PJ Bupati Tebo dan Inspektorat Diminta Awasi Dana Desa Giri Purno



Gemabangsa.id, Tebo - Terkait penggunaan Dana Desa yang dikelola langsung oleh Pemerintah Desa, sangat perlu diawasi pengalokasian Dana Desa tersebut tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Setiap penggunaan dari dana Desa tersebut, sangat diperlukan keterbukaan publik dan transparansi dalam penggunaannya.

Namun, masih ada saja Pemerintah Desa yang enggan dan seakan menutupinya, sehingga muncul dugaan oknum-oknum dari Pemerintah Desa untuk menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Seperti yang terjadi di Desa Giri Purno, Kecamatan Rimbo ilir, Kabupaten Tebo, yang diduga tidak transparansi dalam penggunaan dana desanya tahun 2023.

Pasalnya, ditemukan dua pembangunan fisik tidak ada papan proyek sehingga Anggaran yang digunakan sampai saat ini tidak diketahui oleh publik, dan diduga ada yang akan ditutup-tutupi oleh Pemerintah Desa setempat.

Kepala Desa Giri Purno, Bambang saat dikonfirmasi melalui Via seluler nya mengakui memang papan informasi pada dua pembangunan yang sedang dikerjakannya tidak dipasang.

Dikatakannya, dirinya sudah memerintahkan TPK untuk memasang papan merek, namun sampai saat ini belum juga dipasang.

"Saya juga sudah marah sama TPK  kalau aturannya sudah begitu kenapa tidak dipasang. Sedangkan pembangunan itu kurang dari satu bulan dan saya pun Baru jadi kades," katanya. 

Terkait anggaran dana pembangunan Gapura dan Posyandu yang digunakan, serta apakah dalam pekerjaan kedua proyek tersebut sesuai RAB, dirinya tidak menjelaskan secara detail berapa rincian anggaran yang dikeluarkan.

Jika salah dalam penggunaan dana desa tersebut, konsekuensinya tidak hanya masalah administratif, namun yang lebih ditakutkan muncul Maslah-masalah hukum, yanh akan menyeret Kepala Desa ke jeruji besi.

Dalam penggunaan Dana Desa tersebut, sangat diharapkan PJ Bupati Tebo untuk menurunkan inspektorat dalam melakukan pembinaan terhadap penggunaan Dana Desa tersebut. 

Karena, dalam penggelolaanya harus betul-betul diawasi karena masih lemahnya sumberdaya manusia (SDM) Pemerintah Desa masih terbatas dan apalagi Kepala Desa masih baru menjabat.

Peran inspektorat kabupaten Tebo selaku pengawas internal pemerintah sangat diharapkan dalam pembinaan dan SDM desa dalam mengelola dana desa tersebut. (Kevin)