Belum Jera, Pelaku PETI di Sungai Buluh Kembali di Razia Petugas

 


Belum Jera, Pelaku PETI di Sungai Buluh Kembali di Razia Petugas


Gemabangsa.id, Bungo - Sepertinya para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo tidak pernah takut saat dilakukan penindakan oleh Tim Gabungan Polres Bungo dan TNI.

Pasalnya, baru beberapa hari usai dilakukan Razia oleh Tim Gabungan Pemda Bungo, TNI Polri, para pelaku masih tetap beroperasi diwilayah Bandara Bungo, yang menjadi Kebanggaan Kabupaten Bungo.

Kali ini, Tim Gabungan TNI Polri dan Polisi Militer kembali melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada diwilayah tersebut, Senin (03/06/2024) sekira pukul 13:30 WIB. 

Pada kegiatan razia kali ini, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Muara Bungo IPTU R. F Ritonga, SH yang didampingi oleh Danramil 0416-06 Kota Muara Bungo Kapt. Arh. Zuriyadi, Waka Polsek Muara Bungo IPTU Siswariyadi serta Kanit DIK III Sat Reskrim Polres Bungo IPDA Rizky trheyuda putra. S. Tr. K dihadiri oleh perwakilan Personil Kodim 0416 Bute/Polisi Militer, serta gabungan personil Polres Bungo dan Polsek Muara Bungo.

Kapolsek Muara Bungo Iptu R.F Ritonga, SH mengatakan Kegiatan penertiban PETI tersebut merupakan bentuk sinergitas antara TNI/Polri dalam menertibkan pelaku PETI.

Kegiatan ini juga sekaligus menjawab langsung informasi dan permintaan yang disampaikan oleh masayarakat terkait maraknya aktivitas PETI di seputaran Dusun Sungai Buluh agar segera di tertibkan.

"Kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan di dua Lokasi, dilokasi pertama seputaran Jembatan Sungai Buluh Tim berhasil memusnahkan 2 (dua) Unit Rakit dan mesin dongfeng dengan cara dibakar dan 1 (satu) mesin ditenggelamkan," kata IPTU R. F Ritonga. 

Pada lokasi yang kedua, tambahnya, petugas juga kembali berhasil memusnahkan 4 unit rakit yang digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas PETI.

"Dilokasi kedua belakang warung saudara Siregar, Tim berhasil memusnahkan 4 (empat) Unit Rakit dan mesin Dongfeng dengan cara dibakar," tambahnya.

Kapolsek juga berharap agar para pelaku untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Karena dapat merusak alam dan ekosistem alam.

"Saya berharap, para pelaku untuk tidak lagi melakukan operasi penambangan tanpa izin, karena dapat merusak ekosistem alam," harap Kapolsek. (**)