Ban Mobil Pecah Sopir Kabur Mobil Di Tinggalkan Pinggir Jalan

Ban Mobil Pecah Sopir Kabur Mobil Di Tinggalkan Pinggir Jalan



Gemabangsa.id, Bungo - Masyarakat Dusun Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo dihebohkan dengan penemuan satu unit kendaraan pick-up roda empat warna hitam yang ditinggalkan di pinggir Jalan bertempat di Kampung Tebat, Jumat pada pagi hari (16/5/2025).

Mobil tersebut jenis pick-up Grandmax dengan nomor polisi BH 8648 WN ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi ban tersebut pecah. Kendaraan tersebut diketahui mengangkut sekitar 500 kilogram buah kelapa sawit milik Perusahaan PT. Jamika Raya, yang diduga merupakan hasil curian.

Sekretaris Dusun (Sekdus) Tanjung Belit, H. Nuril Huda, menjelaskan kejadian tersebut. “Benar, warga kami menemukan kendaraan tersebut pagi ini. Informasi yang kami terima, kendaraan itu sebelumnya dikejar oleh pihak keamanan dari perusahaan PT. Jamika Raya karena dicurigai membawa buah sawit hasil curian. Akibat ban pecah, mobil tidak bisa melanjutkan perjalanan dan ditinggal kabur oleh sopirnya,” ujar H. Nuril Huda.

Dan ia menambahkan bahwa pihak Desa langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jujuhan untuk penanganan lebih lanjut.

Tak lama setelah laporan diterima, petugas dari Polsek Jujuhan tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kendaraan beserta muatannya kemudian diamankan ke Mapolsek Jujuhan untuk proses penyelidikan selanjutnya.

Hingga berita ini di luncurkan, sopir dan satu orang penumpang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Saat konfirmasi dengan pihak manajemen Perusahaan PT. Jamika Raya dengan kecurigaan, pencurian tanda buah kelapa sawit beserta brondolan per-hari kurang lebih 20 ton arah Selongko dan arah SP. 2 Dusun Pulau Kerakap. Kecamatan Bathin II Pelayang serta arah Dusun Sekar Mengkuang SP. 6. Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Dan pihak Management PT Jamika Raya membenarkan.

" Ya ada kemalingan buah sawit dilokasi yakni di Blok E11 Adfeling E Divisi IV yang masih dalam kawasan HGU perkebunan PT. Jamika Raya yang mana pada malam hari nya Tim Keamanan PT. Jamika Raya melakukan patroli rutin ditemukan sekelompok orang sedang melakukan Pencurian TBS milik PT. Jamika Raya kemudian TIM melakukan pengejaran mobil tersebut yang kabur melewati Dusun Tebat Kecamatan Jujuhan. saat ini barang bukti satu unit mobil pick up Grandmax warna hitam satu buah motor dan satu buah keranjang serta buah sawit sudah diamankan oleh pihak PAM Keamanan PT. Jamika Raya dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib ujar," Ungkapnya Jurfahmi . SP, selaku Pimpinan PT Jamika Raya,". (As)