Bonbol, Gorontalo - Hanya hitungan jam usai melakukan pencurian mobil warga Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone bolango, Gorontalo. Pelaku WA (28) yang merupakan warga Buol, Sulawesi Tengah berhasil diringkus polisi dalam waktu 6 jam.
Pelaku diamankan Tim Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, setelah pelaku kabur diwilayah Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kabupaten Kota Gorontalo.
Kasatreskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan, pelaku diamankan 6 jam setelah pihaknya mendapatkan laporan korban.
"Ya benar. Pelaku sempat kabur, dan dilakukan pengejaran setelah kami menerima laporan 6 jam sebelum pelaku diamankan," kata AKP Yudhi Prastyo, Selasa (15/07/2025).
Yudhi menjelaskan, kejadian itu bermula diketahui oleh korban, saat dirinya baru bangun tidur di pagi hari, dan melihat mobil miliknya sudah tidak ada lagi diparkiran rumah miliknya.
"Korban yang baru bangun tidur, langsung kaget setelah melihat mobil miliknya tidak ada lagi diparkiran rumahnya," jelas Yudhi.
Melihat Mobil miliknya hilang, terang Yudhi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek terdekat, dan langsung berkoordinasi dengan Tim Satreskrim Polres Bone Bolango, untuk melakukan penangkapan pelaku.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pengecekan di TKP, dan meminta keterangan dari para saksi," terangnya.
Dari keterangan para saksi, pihaknya mengetahui ciri-ciri dari pelaku tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan pada pukul 08.00 wita. Diketahui, pelaku sedang berada di Kota Gorontalo.
"Tidak menunggu waktu lama, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku diwilayah Kota Gorontalo," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kabila, guna dilakukan penyelidikan.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kita serahkan ke Mapolsek Kabila," tuturnya.
AKP Yudhi menegaskan, agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri. Dirinya tidak segan-segan akan menindak tegas warga yang melakukan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bone Bolango.
"Kita mengingatkan kepada warga, agar tidak melakukan tindakan yang dapat meeugikan diri sendiri. Apabila melakukan tindakan kriminal diwilayah hukum Polres Bone Bolango, kami tindak tegas," tegasnya.