bekerja

bekerja



Gemabangsa.id, Bungo - Lapas Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi Laksanakan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan bekerja sama dengan LBH. Pelita Keadilan Muara Bungo, Kamis (28/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Binadik dan Giatja, Tiopan. P Situmorang sekaligus pembuka kegiatan mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Selain itu kegiatan juga dihadiri oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Edi Suryatno, Ketua LBH. Pelita Keadilan Muara Bungo, Indra Setiawa, S.H., M.H beserta tim.

Pada kegiatan ini Kasi Binadik dan Giatja, menyampaikan disambutannya agar kegiatan ini diikuti dengan baik. "Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan LBH. Pelita Keadilan Muara Bungo untuk melaksanakan penyuluhan hukum bagi warga binaan kami Lapas Muara Bungo khususnya tahanan, saya minta kegiatan ini untuk diikuti dengan baik agar mendapatkan pemahaman terkait hukum dan kedepannya ketika telah bebas bisa kembali kemasyarakat menjadi manusia yang lebih baik dan tidak lagi melakukan pengulangan tindak pidana," kata Tiopan G Situmorang.

Ketua LBH. Pelita Keadilan Muara Bungo juga menyampaikan sambutannya pada kegiatan ini, pada sambutannya Ketua LBH. Pelita Keadilan mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan hak tahanan. "Saya atas nama LBH. Pelita Keadilan juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Muara Bungo karena telah menerima dan menyambut kehadiran kami dengan baik, penyeluhan hukum ini merupakan salah satu hak tahanan yang harus dipenuhi," ucapnya.

Penyuluhan hukum dilanjutkan dengan penyampaikan materi oleh pemateri, Ridho Santoso, S.H dengan tema Pengaturan Hak Tahanan dan Narapidana menurut Hukum Indonesia. Pada sesi ini disampaikan apa saja hak-hak tahanan dan narapidana yang bisa didapatkan di Lembaga Pemasyarakatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pada sesi ini tahanan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan hukum baik itu terkait perkara yang sedang dijalani maupun tidak.